Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Tanjabbar Ingatkan Netralitas ASN Selama Pilkada
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Tanjabbar untuk tidak terlibat politik praktis.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Tanjung Jabung Barat Masudin, ia menyebut jika ada ASN yang terlibat politik praktis maka ada sanksi tegas yang akan diterima.
Dirinya menghimbau kepada para ASN di Tanjabbar untuk tidak terlibat politik praktis, sehingga bisa menciptakan pemilu jujur dan adil.
"Himbau tentang aturan KASN sudah kita sampaikan, jauh sebelum masuk tahapan," ujarnya Selasa (16/7/2024).
Masudin menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitas dan integritas selama Pemilihan Kepala Daerah di Tanjab Barat, taat pada aturan yang telah ditentukan.
Dalam pengwasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan, jika pencegahan sudah dilakukan namun masih ada yang melanggar maka Bawaslu akan melakukan penindakan.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanat kan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kemudian, ASN diamanat kan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun. (TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto)
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Dijadwalkan Sidang Hari Ini, Bisa Dinyatakan Resmi Cerai jika Tak Hadir
Baca juga: Harga Tiket Kapal KMP Citra Nusantara Kuala Tungkal-Batam Beserta Jadwal Keberangkatan 16 Juli 2024
Baca juga: Renungan Harian Kristen 16 Juli 2024 - Tampil Menebar Kebenaran meskipun Beresiko
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.