Berita Jambi
VIRAL Postingan Kiky Saputri, Aparat Diduga Bekingi Basecamp Narkoba, Polda Jambi Telusuri
Dugaan adanya Basecamp narkoba di lorong Jahit, kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dibekingi oleh polisi dan ketua RT ditelusuri.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan adanya Basecamp narkoba di lorong Jahit, kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dibekingi oleh polisi dan ketua RT setempat tengah ditelusuri Polda Jambi.
Postingan yang diunggah oleh Komika Kiky Saputri diakun X menerangkan, aktivitas transaksi narkoba yang diduga teroganisir bahkan di sebutkan ketua RT memberikan izin karena mendapatkan uang dari bandar narkoba.
Polisi disebut juga telah mengetahui adanya basecamp narkoba itu, polisi juga mendapatkan uang tutup mulut oleh bandar. Dalam postingan itu, polisi juga disebut pernah menangkap bandar tetapi tukar kepala dengan orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, pengawasan internal polda Jambi tengah menyelidiki keterlibatan aparat dalam isu yang berkembang tersebut.
"Iya kita tengah melakukan penyelidikan, itu pihak internal pengawasan polda yang melakukan hal tersebut," kata Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Senin (15/7/2024).
Dia juga menyebutkan, jika isu yang berkembang itu benar ada keterlibatan aparat kepolisian dalam basecamp tersebut, maka pengawasan internal polda Jambi akan memberikan tindakan keras.
"Bila terbukti akan diberikan tindakan tegas oleh pengawasan internal," sebut Amin.
Amin menambahkan, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan peristiwa yang janggal seperti hal yang tengah viral tersebut.
"Data masyarakat yang melapor dijamin kerahasianya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, postingan yang diunggah oleh Komika Kiky Saputri telah menimbulkan perbincangan luas terkait dugaan adanya basecamp narkoba di Lorong Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi.
Postingan ini merujuk pada aduan masyarakat yang resah akibat seringnya transaksi narkoba di area tersebut pada Sabtu (14/7/2024).
Dalam postingan tersebut, Kiky mengungkapkan kekhawatiran masyarakat sekitar terhadap aktivitas transaksi narkoba yang diduga teroganisir dengan melibatkan Ketua RT setempat dan aparat kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan terkait lokasi basecamp itu, pihaknya telah mendatangi langsung.
Namun, saat didatangi basecamp tersebut sudah dalam keadaan kosong.
"Sudah dicek kemarin (dengan) anggota sudah kosong," kata Ernesto, Minggu (14/7/2024).
Ernesto menyampaikan pihaknya juga sudah mendatangi rumah yang diduga menjadi basecamp tempat transaksi narkoba maupun menggunakan narkoba.
Rumah tersebut kini ditutup paksa dan diberi garis polisi.
"Sudah di-police line dan ditutup pintunya. Didatangi kemarin sudah kosong," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkotika.
Sebab, jika masyarakat membiarkan bisa dikenakan sanksi hukum.
"Kalau tahu ada TP (tindak pidana) narkotika tidak melaporkan sanksinya 1 tahun penjara. Pak RT/RW hati-hati jangan sampai diam tidak melaporkan," kata Ernesto.
Namun saat ditanya mengenai tindaklanjut bandar dan dugaan beking aparat itu, dia mengatakan saat ini tengah dalam penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi.
"Tanya sama Kasat Narkoba tindak lanjutnya," tutupnya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).
Baca juga: Postingan Komika Kiky Saputri Jadi Sorotan, Bahas Dugaan Basecamp Narkoba di Lorong Jahit Jambi
Baca juga: Viral Warga Jambi Laporan ke Kiky Saputri Tentang Kasus Narkoba, Langsung Colek Kapolri
Polisi di Jambi Jadi Korban Begal di Bungo, Motor dan HP Dibawa Kabur 4 Begal |
![]() |
---|
Daftar Sekolah di Jambi Penerima Dana BOS Lebih dari Rp1 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
Simpang Mayang Ujung Jambi Macet, Diduga Akibat Truk Rusak |
![]() |
---|
Kampung Rawasari Kota Jambi Terima Penghargaan Kampung Bebas Narkoba |
![]() |
---|
4 Komplotan Pemeras Sopir di Selincah Jambi Ditangkap, Minta Rp300 Ribu Jika Ingin Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.