Berita Kota Jambi

Kekosongan Ribuan Kursi PPDB SMPN Kota Jambi Jadi Sorotan Dewan, Pansus Didorong Terbentuk

Kekosongan 1.628 kursi di PPDB SMP Negeri (SMPN) Kota Jambi tahun ajaran 2024/2025 menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kota Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/ M YON
Kekosongan 1.628 kursi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri (SMPN) Kota Jambi tahun ajaran 2024/2025 menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kota Jambi. Hal ini mendorong munculnya desakan untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) dan penundaan Sidang Paripurna. 

TRIBUNJAMBI.COM -Kekosongan 1.628 kursi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri (SMPN) Kota Jambi tahun ajaran 2024/2025 menjadi sorotan tajam anggota DPRD Kota Jambi.

Hal ini mendorong munculnya desakan untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) dan penundaan Sidang Paripurna.

Sorotan Anggota Dewan

Anggota Fraksi PDIP Sutiono mempertanyakan banyaknya kursi kosong dan mendesak Dinas Pendidikan untuk mengarahkan siswa yang tidak lolos zonasi ke sekolah terdekat. Ia juga mempertanyakan lima sekolah yang memenuhi kuota PPDB, sementara 20 sekolah lainnya tidak.

Sutiono mendorong pembentukan Pansus DPRD untuk menyelidiki permasalahan ini dan berharap Dinas Pendidikan mengevaluasi PPDB tahun ini agar masalah serupa tidak terulang.

Penundaan Sidang Paripurna

Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi ditunda karena anggota dewan menilai adanya permasalahan dalam PPDB tahun ajaran 2024/2025. Penundaan ini didorong oleh Fraksi PKB, PDIP, Gerindra, PAN, dan PKB.

Anggota Fraksi PKB Abdullah Thaif menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar dan menyayangkan masih banyak siswa yang belum bisa bersekolah di hari pertama. Ia pun menyatakan akan mengundurkan diri dari Sidang Paripurna jika masalah PPDB belum selesai.

Senada dengan Thaif, Maria Maghdalena dari Fraksi PDIP dan Umar Faruk dari Fraksi Gerindra juga menyatakan penolakan melanjutkan Sidang Paripurna sebelum masalah PPDB tuntas.

Masalah Sistem Zonasi dan Informasi PPDB

Penerapan sistem zonasi di PPDB tahun ajaran 2024/2025 untuk SMPN di Kota Jambi mengakibatkan 20 SMPN kekurangan siswa, dengan total kuota kosong 1.628 kursi.

Di sisi lain, lima SMPN dilaporkan telah memenuhi kuota. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari anggota dewan, seperti Umar Faruk, yang meminta data transparansi lima sekolah tersebut.

Kekacauan informasi juga menambah permasalahan. Joni Ismed dari PAN mengungkapkan adanya laporan dari orang tua yang tidak mengetahui informasi perpanjangan penerimaan siswa baru di beberapa sekolah.

Langkah Selanjutnya

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, menyetujui penundaan Sidang Paripurna dan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. Pembentukan Pansus PPDB 2024/2025 pun didorong untuk menyelidiki permasalahan ini secara mendalam.

Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, permasalahan kekosongan kursi PPDB SMPN di Kota Jambi dapat segera teratasi dan hak pendidikan bagi seluruh siswa terpenuhi.

Baca juga: Viral Anak Tunanetra Miskin Gagal Masuk PPDB, Wali Kota Nekat Jadi Orangtua Asuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved