Berita Jambi

Hari Ini Mulai Operasi Patuh Siginjai 2024 di Jambi, 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024, Senin (15/7/2024).

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Polda Jambi
Operasi Patuh Siginjai 2024 Polda Jambi digelar mulai hari ini, 15 Juli hingga 28 Juli 2024. 

Operasi Patuh Siginjai 2024

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh 2024 akan digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Operasi ini digelar guna meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini akan menargetkan berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Jambi, seperti penggunaan bonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Selain itu, juga akan ditindaklanjuti pelanggaran terkait balapan liar, penggunaan lampu rotator oleh pengendara roda empat, serta masalah tonase pada kendaraan angkutan.

Dhafi mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri dalam berlalu lintas," ujarnya pada Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Kronologi Penembakan Donald Trump saat Kampanye, Penembak Diidentifikasi Pemuda 20 tahun

Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Tronton Parkir di Lintas Tebo-Bungo Jambi, 1 Tewas, 2 Terluka

Baca juga: Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti

Lebih lanjut, Dhafi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2024 ini akan ada dua jenis penindakan.

Pelanggaran berat akan dikenai sanksi langsung berupa surat tilang atau menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi pelanggar di Kota Jambi.

Sementara untuk pelanggaran ringan atau sedang, akan diberikan peringatan berupa surat teguran terlebih dahulu. Namun, jika masih terjadi pelanggaran berulang, pengendara akan langsung ditilang.

"Kami berharap Operasi Patuh ini dapat memperbaiki disiplin berlalu lintas di masyarakat," tambahnya.

Berikut 8 pelanggaran yang disasar pada Operasi Patuh Siginjai 2024:

1. Melanggar rambu dan marka jalan

2. Menggunakan HP saat berkendara

3. Tidak menggunakan Helm SNI

4. Melebihi batas kecepatan

5. Pengemudi dibawah umur / tidak memiliki SIM

6. Berboncengan lebih dari 1 orang

7. Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan & syarat laik jalan

8. Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB/ tidak standar atau palsu

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kronologi Penembakan Donald Trump saat Kampanye, Penembak Diidentifikasi Pemuda 20 tahun

Baca juga: Wisata Jambi Night Market, Destinasi Wisata Anak Muda di Kota Jambi

Baca juga: Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved