Berita Sarolangun
Bandar Sabu di Batang Asai Ditangkap Polisi, Dedi Terancam 6 Tahun Penjara
Jual narkoba jenis sabu di rumahnya, Dedi Irawan warga Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun ditangkap polisi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Bandar Sabu di Batang Asai Ditangkap Polisi, Dedi Terancam 6 Tahun Penjara
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Jual narkoba jenis sabu di rumahnya, Dedi Irawan warga Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun ditangkap polisi.
Dedi Irawan (39) yang sudah lama menjadi incaran Satresnarkoba Polres Sarolangun ditangkap di rumahnya Dusun Bukit Lancang, Desa Raden Anom pada Jumat (12/7/24) dinihari.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan dari hasil penggeledahan dirumah pelaku petugas berhasil amankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 136,18 gram.
"Pelaku merupakan bandar, ia menjual barang haram tersebut dari rumah nya, pemesan langsung transaksi datang kerumah pelaku," kata AKP Suhendri, Senin (15/7/24).
Ia juga menyebut, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sarolangun guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, 4 klip plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu. 19 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 plastik asoi hitam, 2 plastik kosong, 3 bal klip plastik kosong, 1 unit timbangan digital, 1 lembar uang pecahan 100rb, 1 handpone merk Oppo A12 warna biru dengan jumlah BB Sabu seberat 136,18 gram.
"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin).
Baca juga: Ternyata Mayat Membusuk dalam Toren Air di Tangsel Bandar Narkoba, Punya Jaringan di Lapas
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Bandar Narkoba di Tebo, 500 Gram Sabu Diamankan
Berang Bupati Sarolangun saat Sidak DPRD, Puluhan ASN Bolos Kerja: Sungguh Memprihatinkan |
![]() |
---|
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.