Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Pegi Setiawan Bebas, Kapolda Jabar Ganti Penyidik yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai status tersangka Pegi Setiawan pada pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dibatalkan lewat praperadilan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Bogor
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus tampaknya menolak saat diminta mundur dari jabatannya usai anak buahnya salah tangkap Pegi Setiawan. 

Pembunuhan Vina Cirebon

TRIBUNJAMBI.COM - Usai status tersangka Pegi Setiawan pada pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dibatalkan lewat praperadilan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus diam-diam mengganti semua penyidik di kasus ini.

Awalnya Mantan Kabareskrim, Kombes (Purn) Susno Duadji, meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya.

Susno Duadji menilai, Kapolda Jabar sebaiknya mundur daripada dicopot karena terlihat 'memble' dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Daripada dicopot, lebih bak mundur karena kesatuan dia sudah rusak-rusakan," kata Susno.

Apalagi menurutnya, selama ini Polda Jabar sudah jadi bulan-bulanan publik sejak kasus Vina Cirebon.

Apalagi penetapan Pegi Setiawan diputus tak sesuai prosedur oleh Hakim Eman Sulaeman.

Baca juga: Profil Singkat AKP Frans Sipayung Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Jambi akan Siapkan Prasarana di SD 212 Jelang Masuk Sekolah

"Ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji.

Ia menilai, semua dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim Eman Sulaeman.

Sehingga Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"(Dalil) Tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkap dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," tandasnya.

Ganti semua penyidik

Tak mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap bawahan, Irjen Pol Akhmad Wiyagus malah diam-diam mengganti semua penyidik lama.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar kepada Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

"'Penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi dikuti dari ILC, Sabtu (13/7/2024).

Diam-diam telah mengganti semua penyidik, Kapolda Jabar pun masih enggan muncul ke publik.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus menolak memberikan keterangan terkait ramainya kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Rp 28 Ribu per Kg, Zulkifli Hasan: Terlalu Murah Bagi Petani

Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disambut Padatnya Masyarakat di Pasar Talang Banjar Jambi

Akhmad Wiyagus justu membiarkan Humas Polda Jabar yang akan memberikan keterangan.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.

Kesalahan fatal Kombes Surawan

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.

Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.

Di mana putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.

"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan, itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.

Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.

Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disambut Padatnya Masyarakat di Pasar Talang Banjar Jambi

"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.

Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.

"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.

Hal itu pun sangat disayangkan oleh Benny Mamoto, kenapa Surawan mengatakan dihapus.

"Ya kalau belum sebaiknya disampaikan belum, bukan dihapus," jelasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Menolak Mundur Usai Anak Buah Salah Tangkap Pegi, Kapolda Jabar Diam-diam Ganti Semua Penyidik Lama, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Jambi akan Siapkan Prasarana di SD 212 Jelang Masuk Sekolah

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polres Metro Jakut Amankan 31 Orang, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Cerita Andrey Santos Dipinjamkan ke Nottingham Forest, Akankah Tampil di Chelsea?

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Rp 28 Ribu per Kg, Zulkifli Hasan: Terlalu Murah Bagi Petani

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved