Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Pegi Setiawan Bebas, Kapolda Jabar Ganti Penyidik yang Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Usai status tersangka Pegi Setiawan pada pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dibatalkan lewat praperadilan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Bogor
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus tampaknya menolak saat diminta mundur dari jabatannya usai anak buahnya salah tangkap Pegi Setiawan. 

Irjen Pol Akhmad Wiyagus menolak memberikan keterangan terkait ramainya kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Rp 28 Ribu per Kg, Zulkifli Hasan: Terlalu Murah Bagi Petani

Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disambut Padatnya Masyarakat di Pasar Talang Banjar Jambi

Akhmad Wiyagus justu membiarkan Humas Polda Jabar yang akan memberikan keterangan.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.

Kesalahan fatal Kombes Surawan

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dianggap telah melakukan kesalahan fatal saat awal penangkapan Pegi Setiawan.

Hal itu diungkap Susno Duadji karena Surawan telah membuat pernyataan yang menganulir putusan PN Cirebon 8 tahun lalu.

Di mana putusan itu menyebut ada tiga DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sementara Surawan di depan media mengatakan bahwa dua DPO lagi adalah fiktif.

"Bayangkan seorang Direskrimum Polda Jabar berani menganulir putusan pengadilan, itu fiktif, itu gak ada, ini pengetahuan hukumnya di mana ini," kata Susno Duadji.

Bahkan ia khawatir jika Kombes Surawan akan terus memimpin penyidikan untuk kasus lainnya.

Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disambut Padatnya Masyarakat di Pasar Talang Banjar Jambi

"Akan dibiarkan orang seperti ini mimpin reserse level Polda Jabar?," kata dia.

Sementara itu, kepada Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Surawan mengaku baru bisa menangkap satu DPO saja.

"Kami langsung tanya, Pak Dir yang dimaksud apa, Pak kami sudah menelusuri tiga ini, kami baru dapat yang satu, yang dua belum sampai hari ini," tutur Benny Mamoto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved