Pilkada Jambi 2024

M Syukur, Aspan, dan Diza Bakal Di-PAN-kan Zulkifli Hasan Besok

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, direncanakan akan memberikan pembekalan kepada calon anggota legislatif (caleg) DPRD...

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Ketum PAN akan Berikan Pembekalan ke 68 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Provinsi di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, direncanakan akan memberikan pembekalan kepada calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten dan Provinsi Jambi pada Sabtu (13/7/2024).

Selain memberikan pembekalan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, juga akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk empat daerah: Merangin, Tebo, Kota Jambi, dan Tanjung Jabung Timur.

Dalam acara tersebut, keempat pasangan calon kepala daerah akan dikenakan jaket atau jas kebesaran PAN sebagai simbol dukungan resmi dari partai.

"Sebelum Ketua Umum turun, akan ada penyerahan jaket PAN, jas PAN kepada calon-calon kepala daerah yang menerima Rekomendasi PAN," kata Ketua DPW PAN Jambi, H. A. Bakri, Jumat (12/7/2024).

Jas kebesaran PAN akan disematkan kepada pasangan calon kepala daerah, termasuk yang sebelumnya belum berpartai, seperti M. Syukur di Merangin, Aspan di Tebo, dan Diza sebagai calon Wakil Wali Kota Jambi.

"Syukur bersama wakilnya akan hadir, dan akan kami pakaikan baju PAN. Di Tebo, Aspan yang masuk PAN akan hadir bersama wakilnya. Di Kota Jambi, Pak Maulana berpasangan dengan Diza, yang merupakan seorang pengusaha. Kita akan pasangkan baju PAN kepada mereka. Dari Tanjung Jabung Timur, Zumi Laza dan Muhammad Aris juga akan hadir," jelas H. A. Bakri.

SK rekomendasi tersebut diberikan kepada daerah yang sebelumnya sudah secara resmi mendapatkan SK dari DPP. Penyerahan SK ini akan dilakukan secara langsung oleh Zulhas di Rumah Besar PAN Jambi.

Baca juga: Kasus Perambahan Hutan P21, Kejari Tebo Limpahkan ke Pengadilan

Baca juga: Pengadilan Tolak Banding Jaksa, Terdakwa Kasus Pemilu di Tebo Tetap Dihukum 4 Bulan Penjara

Baca juga: Ketum PAN akan Berikan Pembekalan ke 68 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten dan Provinsi di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved