Sengketa Lahan SDN 212

Ini Hasil Mediasi Sengketa Tanah di SDN 212 Kota Jambi, Pemkot Segera Bayar Rp 1,7 Miliar

Hasil positif didapatkan setelah mediasi antara keluarga Hermanto dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengenai sengketa tanah SDN 212, Jumat (12/7/2

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Mediasi antara keluarga Hermanto dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengenai sengketa tanah SDN 212, Jumat (12/7/2024). 

SDN 212 Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil positif didapatkan setelah mediasi antara keluarga Hermanto dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengenai sengketa tanah SDN 212, Jumat (12/7/2024).

Asisten 1 Setda Kota Jambi Fahmi mengatakan kedua belah pihak telah sepakat mengenai permasalahan pembayaran. Dimana Pemkot Jambi akan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung.

"Kita akan laksanakan keputusan MA,dimana Pemkot akan melakukan pembayaran Sebesar Rp 1.788 miliar, ujarnya Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan uang tersebut saat ini akan dititipkan ke pengadilan sembari dilakukan proses selanjutnya.

Selanjutnya Pemkot Jambi bersama BPN akan melakukan pengukuran tanah kembali sesuai dengan keputusan MA yaitu sebesar 3.576 meter persegi.

Baca juga: Maju di Pilkada Muaro Jambi, Abunjani Siapkan Rp 1 Miliar 1 Desa

Baca juga: Panwascam Sarolangun Monitoring Proses Coklit Warga SAD di Desa Bernai

"Apabila sertifikat tanah tersebut telah keluar dari BPN maka uang akan di serahkan ke kelurga Hermanto," katanya

Untuk itu, saat ini Pemkot Jambi akan segera membuat surat pernyataan pembayaran dan penyerahan uang ke Pengadilan Negeri.

"Hari ini kita akan membuat surat pernyataan untuk melakukan pembayaran," pungkas Fahmi. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Inter Milan Tambah Amunisi, Ingin Rekrut Juan Cabal karena Tajon Buchanan Cedera

Baca juga: Panwascam Sarolangun Monitoring Proses Coklit Warga SAD di Desa Bernai

Baca juga: Maju di Pilkada Muaro Jambi, Abunjani Siapkan Rp 1 Miliar 1 Desa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved