KPU Tanjabbar Sosialisasi PKPU Pilkada, Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum menyampaikan, dalam sosialisasi PKPU pemilihan kepala daerah ini di sosialisasi kepada pemangku kepentingan, baik dari partai politik, peserta pemilu maupun masyarakat.

Muhammad Rum menyampaikan,target dari pada sosialisasi PKPU Pilkada adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih nya pada 2024.

"Kita berharap pada Pilkada Tanjabbar 2024 ini partisipasi pemilih lebih meningkat, " ujarnya.

Selain itu dirinya menyampaikan, pada Pilkada KPU bekerja sesuai dengan tahapan regulasi yang ada.

"Kita KPU ini terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutupi, ini regulasi KPU, ada tahapan, itu kita sampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu cukup tinggi sekitar 82 persen, meskipun tergolong tinggi KPU tetap melakukan sosialisasikan kepada masyarakat.

"Kita berharap partisipasi pemilih meningkatkan pada sebelumnya ya," imbuhnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved