Berita Jambi

Kekurangan Sekolah Negeri di Kota Jambi, Keterbatasan Lahan Hingga Anggaran Jadi Faktor

Tingginya minat siswa bersekolah di sekolah Negeri Kota Jambi dengan keterbatasan jumlah sekolah, Disdik Provinsi Jambi coba tawarkan solusi. 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Chanel Direktorat Sekolah Dasar
Tingginya minat siswa bersekolah di sekolah Negeri Kota Jambi dengan keterbatasan jumlah sekolah, Disdik Provinsi Jambi coba tawarkan solusi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingginya minat siswa bersekolah di sekolah Negeri Kota Jambi dengan keterbatasan jumlah sekolah, Disdik Provinsi Jambi coba tawarkan solusi. 


Angka 7.278 anak yang dinyatkan tidak lulus tahap pendaftaran PPDB srcara online, yang dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Jambi tersebut bukan jumlah yang sedikit. 


Satu faktor yang digaris bawahi, tingginya minat anak bersekolah di sekolah Negeri ketimbang bersekolah swasta dengan berbagai pertimbangan. 


Terkait fenomena tersebut Disdik Provinsi Jambi sudah memprediksi, persoalan seperti ini akan terus berulang jika jumlah sekolah Negeri tersebut tidak ditanbah jumlahnya (khsus sekolah Negeri di Kota Jambi) 


“Yang jadi masalah itu, pertama tentu soal anggaran. Kemudian jika ingin membangun sekolah baru di Kota Jambi ini sendiri sudah sulit untuk mencari lahan untuk di bangun sekoah. Terutama di kawasan pasar yang memang untuk sekolah SMAN susah ditemukan, “ ujar Sekretaris PPDB Disdik Provinsi Jambi Mawardi Senin (8/7/2024). 


Lebih lanjut, jikapun memaksakan dengan mengupgarde sekolah SMAN yng ada saat ini dengan perluasan rombel dan bangunan juga tidak semudah itu karena terbentur akan aturan dari Kemendikbud. 


“Karena sesuai aturannya setiapsatu sekolah itu harus memiliki maksimal 36 rombel, satu angkatan itu memiliki 12 rombel dengan maksimal 36 orang (siswa) per rombel, dan masalah lahan tadi yang tidak memungkinkan, “ tuturnya. 


Meskipun nanti memaksakan menambah satu siswa dari data yang ditetukan, itu akan menjadi data siluman dan berdmpak panjang bagi pihak sekolah maupun siswa itu sendiri. 


“Misalnya tadi maksimalnya 36 ditambah satu jadi 37, nah penambahan satu tadi menjadi data siluman meskipun dipaksakan siswa tadi tetap tidak akan masuk didata dapodik dan berdampak bagi jenjang pendidikan kedepannya, “ jelasnya.


“Keculai jika ada yang membatalkan dari 36 tadi (mundur atau berhenti) jadi bisa masuk lagi satu untuk melengkapi bukan menambah, “ sambungnya. 


Terkait hal ini juga menjadi catatan bagi Disdik, setelah proses PPDB ini sekesai nantinya akan ada laporan ya g akan dievaluasi untuk kedepannya. 


Dan sebagai tindak lanjut disdik, beberapa poin yang akan disampaikan satu diantaranya terkait Jumlah sekolah Negeri tadi dengn haraoan kedepan jumlah sekolh tersebut dapat ditambah menggunakan dana Pusat. (usn) 

Baca juga: Bahas PPDB, Anggota DPRD Kota Jambi Gelar Pertemuan Tertutup Dengan Pemkot

Baca juga: SMPN 2 Kuala Tungkal Tampung 224 Siswa pada PPDB tahun Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved