Berita Jambi

BPOM Jambi: Produk Impor Kosmetik dan Makanan Resmi Belum Ditemukan

Veramika Ginting, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada produk impor kosmetik dan makanan yang terdaftar secara resmi di Provinsi Jambi.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Balai POM di Jambi, Veramika Ginting. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Balai POM Jambi, Veramika Ginting, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada produk impor kosmetik dan makanan yang terdaftar secara resmi di Provinsi Jambi.
"Berdasarkan data kami, untuk produk impor di Provinsi Jambi, secara resmi tidak ada," jelas Ginting kepada Tribun Jambi, Senin (8/7/2024). "Setiap produk impor harus memiliki surat keterangan impor, namun hingga saat ini belum ada permohonan terkait surat tersebut. Jadi, secara legal, produk impor di Jambi tidak ada."

Meskipun demikian, Ginting mengakui bahwa masih terdapat peredaran produk impor ilegal, meskipun jumlahnya tidak signifikan. Pihak BPOM Jambi telah meminta pemilik toko untuk memisahkan produk impor tersebut demi melindungi keamanan konsumen.

"Keamanan produk ilegal tidak dapat kami jamin," tegas Ginting. "Kami meminta pemilik toko untuk tidak menjual produk-produk ilegal tersebut."

Di tengah maraknya produsen kosmetik lokal di Jambi, Veramika menekankan pentingnya pengawasan terhadap mutu dan keamanan produk. Ia melihat ini sebagai peluang bagi produsen lokal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada produk impor.

"Saya yakin produk lokal kita tidak kalah bagusnya dengan produk impor," ujar Ginting. "Pengawasan produk kosmetik di Jambi ini cukup baik, dan produk yang berbahaya sangat kecil jumlahnya. Kesadaran masyarakat terhadap produk ilegal juga mulai tinggi."

Meskipun temuan produk ilegal berkurang, BPOM Jambi tetap melakukan investigasi dan pemantauan terhadap modus-modus baru yang mungkin muncul. Veramika mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal dan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk apapun.(Tribunjambi/Rara).

Baca juga: BPOM Jambi Terima Lahan Aset eks Pertamina Untuk Gedung Baru

Baca juga: BPOM Jambi dan UNJA Kolaborasi Ciptakan Wellness Entrepreneur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved