Berita Sarolangun
Alasan Pinjam, Oknum ASN BKKBN Sarolangun Diduga Gelapkan Aset Kantor
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) di BKKBN Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) yang bekerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset kantor.
Informasi ini didapatkan dari salah seorang staf honor Penyuluh Lapangan, Kantor BKKBN Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun Ilham, Senin (08/07/24).
"Sudah 1 tahun lebih dan sampai hari ini belum dikembalikan. Saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan sudah digantikan oleh koordinator balai yang baru," kata Ilham.
Ilham juga menyebut, aset kantor tersebut dibawa oleh DA saat masih menjadi Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Barang yang digelapkan yakni berupa 1 unit genset, 1 unit mesin air, 1 unit perangkat komputer (PC) 2 unit infokus. Barang tersebut dilarikan PKB/PLKB dengan modus mengajukan pinjaman barang.
"Kalau statusnya minjam harus ada izin tertulis yang disetujui dari kadis DPPKB dan ada limit waktu pengembaliannya," ujar Ilham.
Ia berharap kepada perwakilan BKKBN Provinsi Jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada kepala DINAS PP&KB Kabupaten Sarolangun untuk mengecek ulang aset yang ada di setiap balai penyuluh KB di kantornya tersebut.
Terhadap persoalan ini, Ilham mengaku sudah menghubungi oknum ASN tersebut meminta aset yang dipinjam agar segera dikembalikan.
"Sudah pernah dihubungi, oleh koordinator balai yang sekarang. Alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset itu ke sini, sementara yg bersangkutan punya mobil sendiri," tutupnya.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin).
Baca juga: Kapolres Sarolangun Atensi Personil Tidak Terlibat Judol Pinjol, Jika Terlibat Ini Konsekuensinya
Baca juga: Tebo Siaga Karhutla, Sarolangun Ancang-ancang, Pemprov Jambi Sudah Siapkan SK: Segera Apel Bersama
Baca juga: 5 Jabatan Kades di Sarolangun Tak Diperpanjang, Sekda akan Tunjuk Pejabat Sementara
Dukcapil Sarolangun Hadirkan 'Si Pintar' Atasi Masalah Data Kematian Tidak Akurat |
![]() |
---|
Berang Bupati Sarolangun saat Sidak DPRD, Puluhan ASN Bolos Kerja: Sungguh Memprihatinkan |
![]() |
---|
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.