Berita Sarolangun

Alasan Pinjam, Oknum ASN BKKBN Sarolangun Diduga Gelapkan Aset Kantor

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) di BKKBN Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HASBI SABIRIN
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) di BKKBN Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin 


TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (DA) yang bekerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Balai Penyuluh Kecamatan Bathin VIII, diduga telah melakukan penggelapan terhadap aset kantor.

 

Informasi ini didapatkan dari salah seorang staf honor Penyuluh Lapangan, Kantor BKKBN Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun Ilham, Senin (08/07/24). 


"Sudah 1 tahun lebih dan sampai hari ini belum dikembalikan. Saat ini oknum ASN yang membawa aset sudah pindah tugas dan sudah digantikan oleh koordinator balai yang baru," kata Ilham. 


Ilham juga menyebut, aset kantor tersebut dibawa oleh DA saat masih menjadi Koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. 


Barang yang digelapkan yakni berupa 1 unit genset, 1 unit mesin air, 1 unit perangkat komputer (PC) 2 unit infokus. Barang tersebut dilarikan PKB/PLKB dengan modus mengajukan pinjaman barang. 


"Kalau statusnya minjam harus ada izin tertulis yang disetujui dari kadis DPPKB dan ada limit waktu pengembaliannya," ujar Ilham.


Ia berharap kepada perwakilan BKKBN Provinsi Jambi agar memproses oknum ASN tersebut dan kepada kepala DINAS PP&KB Kabupaten Sarolangun untuk mengecek ulang aset yang ada di setiap balai penyuluh KB di kantornya tersebut. 

 

Terhadap persoalan ini, Ilham mengaku sudah menghubungi oknum ASN tersebut meminta aset yang dipinjam agar segera dikembalikan. 


"Sudah pernah dihubungi, oleh koordinator balai yang sekarang. Alasannya tidak ada mobil untuk mengembalikan aset itu ke sini, sementara yg bersangkutan punya mobil sendiri," tutupnya.


(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin).

Baca juga: Kapolres Sarolangun Atensi Personil Tidak Terlibat Judol Pinjol, Jika Terlibat Ini Konsekuensinya

Baca juga: Tebo Siaga Karhutla, Sarolangun Ancang-ancang, Pemprov Jambi Sudah Siapkan SK: Segera Apel Bersama

Baca juga: 5 Jabatan Kades di Sarolangun Tak Diperpanjang, Sekda akan Tunjuk Pejabat Sementara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved