Keluarga Hermanto akan BukaSegel di SD 212: Jika Ada Kepastian
Sengketa tanah di SD 212 yang berujung penyegelan yang mengakibatkan tidak adanya kegiatan belajar mengajar masih terus berlanjut sampai saat ini.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sengketa tanah di SD 212 yang berujung penyegelan yang mengakibatkan tidak adanya kegiatan belajar mengajar masih terus berlanjut sampai saat ini.
Sementara itu wali murid mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar penyelesaian kasus ini bisa selesai sebelum tahun ajaran baru. Hal ini agar siswa bisa kembali belajar di gedung SD 212.
Menyikapi hal ini, penasehat hukum keluarga Hermanto yang memenangkan gugatan atas tanah di SD 212 mengatakan pihaknya tidak keberatan untuk membuka segel di SD tersebut asalkan pemerintah Kota Jambi bisa memastikan keputusan Mahkamah Agung (MA) akan dilaksanakan.
"Kita akan buka jika ada kepastian," ujarnya Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan untuk memastikan Pemkot akan melaksanakan putusan pengadilan bisa menitipkan uang pembayaran atas tanah tersebut ke pengadilan.
"Jika Pemkot menitipkan uang pembayaran ke pengadilan maka akan kita buka akses ke SD 212," ujarnya.
Aktifitas di SD 212 sudah terhenti sejak enam bulan yang lalu, tepatnya di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
Dimana saat itu, kelurga Hermanto menutup akses jalan ke SD 212 sebagai protes kepada Pemkot Jambi yang tidak melaksanakan keputusan MA yang memenangkan pihaknya.
Kondisi ini memaksa siswa SD 212 harus di relokasi ke SD 206 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.
Lokasi yang cukup jauh membuat wali murid melakukan unjuk rasa di halaman SD 212 dan memaksa agar kegiatan belajar mengatakan kembali di sekolah tersebut.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Kuasa Hukum Keluarga Hermanto dengan Pemkot Jambi
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM BUKIT SIGUNTANG Balikpapan-Makassar Periode 12-31 Juli 2024, Transit Parepare
Baca juga: Honorer ATR/BPN Bungo Terlibat Mafia Tanah Belum Ditahan, Polisi Sebut Masih Penelitian Berkas
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Bendera HMI Diinjak-injak, Ricuh HMI vs PMII saat Pengenalan Mahasiswa di UIN STS Jambi |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.