Pembunuhan Wanita Cantik di Jambi

Polisi Segera Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Cantik di Kamar Kos Pal V Kota Jambi

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V Kota Baru, Kota Jambi, akan segera digelar.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Wanita cantik ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Pal V Kota Brau, Kota Jmabi. Diduga wanita bernama Ina itu jadi korban pembunuhan 

Pembunuhan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V Kota Baru, Kota Jambi, akan segera digelar.

Saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara Doni (19) pelaku pembunuhan Fitri Hirlina atau Ina, teman kencannya di dalam kamar kost pada 8 Juni lalu.

Diketahui, korban yang merupakan wanita yang dipesan melalui aplikasi itu dibunuh pelanggannya bernama Doni lantaran kesal.

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Iptu Kadar mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara karena masih akan melakukan rekonstruksi terlebih dahulu.

"Berkasnya masih kami lengkapi, karena kami harus melakukan rekonstruksi terlebih dahulu," kata Kadar, Senin (1/6/2024).

Selanjutnya, Kadar belum bisa memastikan kapan jadwal rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar. "Nanti kalau sudah ada jadwalnya akan kami informasikan lagi," ujarnya.

Baca juga: 4 Fakta Hubungan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana: Putus Secara Resmi Sejak 22 Juni 2024

Baca juga: Bos Distro di Palembang Bunuh dan Cor Mayat Pegawai Koperasi, Utang Rp 5 Juta jadi Rp 24 Juta

Sebelumnya polisi mengungkap kronologi tewasnya Fitri Hirlina atau Ina perempuan yang meninggal di kosan Pal V Kota Jambi pekan lalu setelah dianiaya oleh Doni (20) teman kencan singkat di aplikasi Michat lantaran kesal.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi menerangkan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Fitri bermula pada 8 Juni 2024 sekira 19:30 WIB rekan korban pulang ke kos setelah mencari makan di luar.

Saat makan di kos itu korban meminta tolong ke temennya bernama Syarifa mencarikan tamu karena korban butuh uang untuk pulang kampung.

"Permintaan korban dipenuhi temennya, melalui akun Michat yang dibuatnya sesaat itu," ungkap Indar, Minggu (16/6).

Setelah mendapatkan tamu dengan tarif Rp400 ribu untuk satu jam dan tamunya sudah mau otw ke kosan.

Beberapa saat kemudian pelaku datang naik motor dan menuju ke kamar kosan nomor 13.

Kemudian di dalam kamar pelaku dengan korban melakukan hubungan sex dan setelah selesai pelaku membayar sebesar Rp 400 ribu sekira 21:30 WIB.

"Usai berhubungan intim, pelaku minta tambah main 1 kali lagi karena perjanjian selama 1 jam namun saat itu di tolak oleh korban. Korban mau main 1 kali lagi dengan syarat pelaku menambah uang Rp 100 ribu," jelasnya.

Namun pelaku menolak permintaan korban sehingga terjadi cekcok dan ribut mulut.

Pelaku menguntit korban saat pergi ke wc dan memluk korban dari belakang untuk memperkosanya.

Baca juga: Juliette Angela Pergi dari Rumah Setelah Ramai Isu Selingkuh dengan Anji, Sexy Goath: Anak Sama Saya

Baca juga: 4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat Suntikan Dana Rp 6,1 Triliun, Termasuk Hutama Karya dan PT KAI

Terjadilah perkelahian disana antara korban dan pelaku, namun saat itu pelaku sempat terjatuh dan disana pelaku melihat ada pecahan keramik dan dengan pecahan keramik tersebut di ambil dan di pukulkan ke kepala korban.

Kemudian pelaku memukul korban beberapa kali hingga korban tergeletak di wc dan mengambil HP korban dan membawanya kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke mes karyawan tempat wisata Kampung Rajo.

Pelaku lalu pulang kerumahnya dan mematikan HP korban dirumahnya.

Selanjutnya di hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB pelaku nongkrong bersama teman-temannya di tempat tongkrongannya disana HP korban di hancurkan dengan palu.

Kartu sim korban sempat di aktifkan melalui hp temannya untuk mengetahui keadaan korban. Setelah tahu korban meninggal sim cart tersebut di patahkan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Fakta Hubungan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana: Putus Secara Resmi Sejak 22 Juni 2024

Baca juga: Bos Distro di Palembang Bunuh dan Cor Mayat Pegawai Koperasi, Utang Rp 5 Juta jadi Rp 24 Juta

Baca juga: 4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat Suntikan Dana Rp 6,1 Triliun, Termasuk Hutama Karya dan PT KAI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved