Berita Jambi
Buka Rakerda II PABPDSI Di Merangin, Gubernur Singgung Kades dan BPD Kerap tidak Akur
Buka Rakerda II PABPDSI Di Merangin, Gubernur Singgung Kades dan BPD Kerap tidak Akur ketika menjalankan tugas.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), bertempat di Merangin Hotel, Kabupaten Merangin, Selasa (02/07/2024).
Dalam Rakerda II Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Merangin Tahun 2024 ini merujuk tema “BPD Yang Unggul Bertanggung Jawab, Jujur, Berjiwa Kepemimpinan, Solidaritas yang Kuat, Dan Sinergi Untuk Kesejahteraan Desa”.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan agar BPD dan Kepala Desa (Kades) saling bersinergi dalam membangun desa.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut BPD dan Kades merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan dalam pembangunan desa.
"Tugas kita bagaimana memadukan konsep pembangunan dengan kepala desa. Saya sering menemukan ketidak akuran BPD dengan Kades, ada BPD yang sibuk melaporkan Kades ke APH," ujar Gubernur Al Haris.
"Ini yang tidak boleh terjadi di lapangan, apapun ceritanya hari ini kita diberikan amanah oleh masyarakat. BPD dan Kades satu kesatuan yang tidak boleh terpisahkan dalam pembangunan desa," lanjut Gubernur Al Haris. (usn)
Baca juga: Gubernur Jambi Buka Rakerda PABPDSI Kabupaten Merangin Tahun 2024
Baca juga: Buka Rakerda II PABPDSI Merangin, Gubernur Al Haris: BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengajian, Gubernur Jambi Ajak BKMT Aktif di Bidang Sosial |
![]() |
---|
Hesti Haris Resmi Pimpin BKMT Provinsi Jambi Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.