Berita Jambi
Dumisake dan Penerangan Umum Tenaga Surya di Jambi
ESDM mengimplementasikan Program Dumisake, sebuah inisiatif yang berfokus pada pengadaan dan instalasi penerangan umum tenaga surya dengan kapasitas
Dengan adanya Program Dumisake, Dinas ESDM berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Program Dumisake juga mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini, terutama karena penerangan yang lebih baik di malam hari memberikan rasa aman dan memungkinkan aktivitas sosial serta ekonomi berlangsung lebih lama.
Anak-anak dapat belajar di luar rumah dengan cahaya yang memadai, sementara pedagang kecil dapat berjualan hingga larut malam, meningkatkan pendapatan mereka.
Program Dumisake tidak hanya mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, tetapi juga sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat di berbagai daerah.
Contohnya, warga Kelurahan Bagan Pete RT 19, Kota Jambi, dan masyarakat Kecamatan Gunung Kerinci, Desa Ujung Ladang, sama-sama menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur Jambi, DR. Al Haris, atas bantuan penerangan umum dari program Dumisake.
Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya memberikan cahaya, tetapi juga signifikansi yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap, program Dumisake ini akan terus berlanjut.
Pada tahun anggaran 2022, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi telah berhasil melaksanakan program efisiensi energi dengan memasang penerangan pada fasilitas umum di Kota Jambi. Totalnya, terdapat 39 unit penerangan yang tersebar luas di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan.
Di Kecamatan Kota Baru, pemasangan dilakukan dengan detail sebagai berikut: 2 unit di RT 45 Kelurahan Simpang III Sipin, 2 unit di RT 26 Kelurahan Simpang III Sipin, 1 unit di Kenali Asam Bawah RT 33, dan 2 unit di Simpang III Sipin RT 33.
Sementara itu, di Kecamatan Alam Barajo, penerangan dipasang di berbagai lokasi seperti Kelurahan Bagan Pete dengan 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 23, 1 unit di RT 27, 2 unit di RT 29, dan 2 unit di RT 30. Selain itu, di Kelurahan Kenali Besar, pemasangan mencakup 1 unit di RT 01, 1 unit di RT 06, 1 unit di RT 15, 1 unit di RT 17, 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 26, 1 unit di RT 30, 1 unit di RT 37, 1 unit di RT 45, 1 unit di RT 48, 1 unit di RT 51, 1 unit di RT 54, dan 1 unit di RT 56. Di Kelurahan Mayang Mangurai, terpasang 2 unit penerangan di RT 27.
Kecamatan Telanaipura juga dilibatkan dalam program ini dengan pemasangan 3 unit penerangan di Kelurahan Simpang IV Sipin, serta masing-masing 1 unit di Pematang Sulur RT 13, Buluran Kenali RT 11, dan Pematang Sulur RT 26.
Baca juga: Nilai Plus Sarah Menzel, Kekasih Azriel di Mata Anang Hermansyah: Dia Orang Bali
Terakhir, di Kecamatan Paal Merah, pemasangan dilakukan dengan memasang 5 unit penerangan di Lingkar Selatan RT 39. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi dalam menggunakan fasilitas umum pada malam hari.
Total keseluruhan unit penerangan yang dipasang di Kota Jambi adalah 39 unit. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta memberikan penerangan yang memadai di fasilitas umum di berbagai kecamatan di Kota Jambi.
Di Kabupaten Merangin, tahun ini telah dilakukan pemasangan sebanyak 28 unit penerangan di beberapa lokasi strategis. Pemasangan tersebar di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:
• Kecamatan Tabir Selatan, Desa Sungai Sabut: 8 unit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.