17 Polisi di Padang Langgar Kode Etik saat Tangkap Pelaku Tawuran, Polda Bantah Penyebab Tewasnya AM

17 polisi Ditsamapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat memeriksa 18 remaja yang diduga akan tawuran di Jembatan Sungai Batang Kur

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan pers, Kamis (27/6/2024) di Mapolda Sumbar 

TRIBUNJAMBI.COM - 17 polisi Ditsamapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat memeriksa 18 remaja yang diduga akan tawuran di Jembatan Sungai Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).

Diketahui pasca pemeriksaan dan pengamanan 18 remaja itu, seorang remaja bernama Afif Maulana (13) ditemukan tewas dengan sejumlah luka.

Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah pelanggaran juga dilakukan terhadap siswa SMP berinisial AM yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.

"Tidak ada AM di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.

"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.

Saat ini, 17personel polisi masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

Link Live Streaming Debat Pukul 09.00 WIB Joe Biden vs Donald Trump, Ada Tema Perang Israel dan Gaza

Baca juga: 9 Jemaah Haji asal Jambi Meninggal di Mekkah pada Haji 2024 hingga 27 Juni, Ini Identitasnya

"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan.

Polisi Sebut Lompat dari Jembatan

Hasil penyelidikan polisi, remaja 13 tahun itu melompat dari atas jembatan karena ajakan rekannya, A.

Suharyono menyebut, dari hasil otopsi, enam tulang rusuk AM patah karena benturan benda keras di sungai.

Ketinggian jembatan ke dasar sungai lebih kurang 20 meter, sehingga diduga AM mengalami benturan dengan bebatuan.

"Kami sudah cek TKP, memang di bawah itu batuan semua keras. Jadi kalau ada cerita ke sana kemari yang menceritakan itu, maaf, saya sudah menyampaikan beberapa kali dengan fakta dan keterangan saksi," kata Suharyono.

Keluarga Yakin Disiksa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved