Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 Rugikan Negara Rp 125 M, Modusnya Kurangi Kualitas Bansos
Modus korupsi pada bantuan sosial (bansos) sata pandemi Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai penyidikan dugaan korupsi bansos pre
TRIBUNJAMBI.COM - Modus korupsi pada bantuan sosial (bansos) sata pandemi Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai penyidikan dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020 yang rugikan keuangan negara hingga Rp 125 miliar.
Kasus ini melibatkan pengusaha Ivo Wongkaren.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi penyidikan dugaan korupsi Bansos Presiden 2020 itu.
"Kerugian sementara Rp 125 miliar," ujar Tessa, Rabu (26/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, ia menegaskan angka kerugian negara tersebut masih terus dihitung dan berpotensi bertambah.
• Daftar Nama 91 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Sarolangun yang Dilantik Hari Ini
Baca juga: Hasil Drawing Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Live RCTI dan VisionPlus
Modusnya Kurangi Kualitas Bansos
Tessa mengungkapkan, modus operandi dalam kasus ini mirip dengan kasus korupsi bansos Kementerian Sosial (Kemensos), yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 2020 lalu.
Yakni dengan pengurangan kualitas bansos.
"Modusnya pengurangan kualitas bansos," ujarnya.
Ivo Wongkaren diduga mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.
Awal Mula Kasus
Dugaan korupsi Bansos 2020 ini terungkap saat KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kemensos pada Desember 2020.
Tim KPK menemukan indikasi korupsi lainnya saat menyoroti barang bukti terkait perkara Juliari. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan terbuka.
"Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti terkait dengan perkara yang sedang ditangani," ucap Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.