Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Sebut Polda Jabar Bukan Mengulur Waktu, Absen Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina

Polda Jawa Barat (Jabar) absen saat jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Foto Vina semasa hidup. Insert: Pegi Setiawan 

Ia pun kemudian meminta Polda Jabar mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.

Baca juga: BREAKING NEWS Al Haris Dikabarkan Dapat Rekomendasi dari PKS untuk Maju Pilgub Jambi 2024

Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," tegasnya.

Alasan Polda Jabar Tak Hadir Sidang Praperadilan Pegi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya tak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (24/6).

Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya.

"Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dalam keterangannya, Selasa (25/6) dikutip dari Tribun jabar.

Meski demikian, ia meyakini tim hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi pada Senin pekan depan.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub DKI Jakarta, Tutup Peluang Partai Lain untuk Wakil

Baca juga: BREAKING NEWS Al Haris Dikabarkan Dapat Rekomendasi dari PKS untuk Maju Pilgub Jambi 2024

Baca juga: Al Haris-Sani Dapat 20 Kursi Jelang Pilgub Jambi, Terbaru dari PKS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved