Berita Selebritis

Virgoun Minta Maaf, Akui Konsumsi Narkoba untuk Diet

Mantan suami Inara Rusli itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di kamar kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) malam.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Baca juga: Terkuak Wanita Bersama Virgoun Satu Kamar Kos Jam 1 Malam, Eva Manurung Sampai Pingsan

Polisi menuturkan Virgoun mendapatkan sabu tersebut dari seorang kru band-nya berinisial BH yang kini juga sudah ditangkap.

Karena kesalahannya, kini Virgoun dan PA serta BH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman rehabilitasi dan penjara empat tahun.

"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan Pasal 127 ayat 1 (a), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved