Virgoun Ditetapkan Tersangka, Akui Dapat Sabu dari Kru Last Child dan Baru 2 Kali Pakai

Kepada penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin. 

Editor: Fitriana Andriyani
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Penampakan Virgoun dan wanita berinisial AP saat dibawa ke Biddokes Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Penyanyi Virgoun mengaku baru 2 kali saja melakukan transaksi membeli narkoba jenis sabu dan mengonsumsinya. Virgoun mengaku bertransaksi membeli sabu dari rekan kerjanya berinisal B. B merupakan salah satu kru dalam grup band Last Child dimana Virgoun sebagai vokalis. 

"Bahwa pusat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika."

"Seorang pria berinisial VTP seorang musisi, yang kedua perempuan atas nama PA," kata Indrawienny Panjiyoga dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (21/6/2024).

Dari penangkapan keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu."

"Untuk beratnya itu ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisapnya," urainya.

Mantan suami Inara Rusli bersama PA diamankan pihak kepolisian di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di indekos milik VTP," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Abdi Ryanda Shakti/Gabriella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Penetapan Virgoun sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Pemasok Kru Band Last Child.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved