Pilbup Tanjab Timur

NasDem Resmi Rekomendasi Dilla Hikmah Sari di Pilbup Tanjab Timur 2024

Partai NasDem resmi merekomendasikan Dilla Hikmah Sari sebagai bakal calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jumat (21/06/24).

Penulis: anas al hakim | Editor: Rohmayana
ist
NasDem Resmi Rekomendasi Dilla Hikmah Sari di Pilbup Tanjab Timur 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Partai NasDem resmi merekomendasikan Dilla Hikmah Sari sebagai bakal calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jumat (21/06/24).

Dilla Hikmah Sari resmi mendapatkan rekomendasi dari NasDem di kantor DPP Nasdem di Nasdem Tower, Menteng Jakarta.

Dilla Hikmah Sari mendapatkan rekomendasi berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai NasDem.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan secara langsung oleh Fauzi Amro, salah satu koordinator Nasdem yang didampingi Fauzi dan Hasbi Anshory merupakan anggota DPR RI Nasdem.

Saat penyerahan rekomendasi, Fauzi menyebutkan bahwa Dilla Hikmah Sari adalah tertinggi hasil survey dari partai Nasdem.

“Insya Allah beliau salah satu Bupati perempuan di Jambi,” kata Fauzi dengan singkat.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung ketua Bappilu Nasdem, Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya.

Baca juga: Pulang Haji, Raffi Ahmad Pasang Foto Bareng Jeje Govinda untuk Bandung Barat, Maju Pilbup?

Baca juga: 9 Cakada yang Diusung NasDem di Pilkada di Jambi, Sisa Pilgub Jambi, Pilbup Kerinci dan Muaro Jambi

Dalam surat rekomendasi itu, Nasdem tegas menyatakan bahwa DPP Nasdem menyetujui Dillah Hikmah Sari sebagai calon bupati Tanjab Timur tahun 2024.

Sementara itu, Dilla Hikmah Sari melalui Ketua Media Center Dillah Hick, Rustam saat dikonfirmasi, dirinya merasa senang mendapat dukungan resmi dari Nasdem. Ia semakin optimis menatap Pilkada Tanjab Timur pada November nanti.

"Alhamdulilllah, terima kasih kepada pak Ketum Surya Paloh, Mas Prananda SP dan Bang Willy Aditya, terima kasih juga atas doa dan dukungan seluruh tim dan relawan di Tanjab Timur," ucapnya.

Lanjutnya, dukungan Nasdem ini adalah kekuatan tambahan yang sangat luar biasa, karena itu pihaknya berharap seluruh tim harus makin kompak dan optimis.

"Dengan mengantongi rekomendasi NasDem, kita tinggal membutuhkan tiga kursi DPRD lagi untuk terpenuhinya syarat minimal pendaftaran di KPUD 27-29 Agustus 2024 mendatang. Pasalnya untuk mengusung calon pasangan kepala daerah dibutuhkan sedikitnya enam kursi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Anas Al Hakim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved