Pilbup Sarolangun
Hurmin-Gerry Kembali Terima SK Rekomendasi PKB Maju di Pilkada Sarolangun
Pasangan bakal calon Bupati Sarolangun Hurmin dan Gerry Trisatwika kembali menerima SK rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Pasangan Bakal Calon Bupati Sarolangun Hurmin dan Gerry Trisatwika kembali menerima SK rekomendasi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
SK rekomendasi itu berikan langsung oleh Ketua DPP PKB Ahmad Iman Sukri, hadir juga Ketua DPC PKB Sarolangun Muhammad Fadlan Arifiqi dan anggota DPRD Provinsi Jambi Juwanda, Sabtu (22/6/24) malam ini.
Ketua DPC PKB Sarolangun Muhammad Fadlan Arifiqi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rekomendasi PKB sudah dikeluarkan oleh DPP untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin- Gerry Trisatwika.
"Alhamdulillah rekomendasi untuk pasangan Hurmin dan Gerry Trisatwika malam ini sudah dikeluarkan oleh DPP PKB," kata Muhammad Fadlan Arifiqi.
Ia juga mengatakan, sesuai keputusan DPP PKB sudah menyerahkan dan mengamanatkan kepada Hurmin-Gerry untuk mengikuti konstalasi pilkada Sarolangun 2024-2029.
"Saya berharap, mudahan rekomendasi PKB ini, terhadap mereka berdua mendapatkan amanah bisa mimpin Sarolangun kedepan," tutupnya.
Baca juga: PKB Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Bakal Cabup dan Cawabup Batanghari: Masih Tunggu DPP
Baca juga: UPDATE Pilgub Jambi 2024, Hari Ini Al Haris dan Abdullah Sani Dijadwalkan UKK Ke DPP PKB
Baca juga: M Syukur-Khafidh Resmi Diusung PKB Di Pilbup Merangin Jambi 2024
Lima Pasangan Całon Bupati Sarolangun Sudah Gunakan Hak Pilihnya, Berikut Lokasi TPS nya |
![]() |
---|
M Fauzi Rela dari Jambi ke Sarolangun, Demi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 8 Aur Gading Sarolangun |
![]() |
---|
Didampingi istri, Muhammad Madel Gunakan Hak Pilihnya di TPS 5 Dusun Sarolangun |
![]() |
---|
Całon Bupati Sarolangun, Hurmin Kompak Pakai Baju putih Bersama Keluarga Coblos di TPS 3 Desa Panti |
![]() |
---|
Bawaslu Sarolangun Imbau Paslon dan Tim Pemenangan Hentikan Kampanye Mulai 24 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.