Pernikahan Dini

Pengasuh Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Iming-Imingi Uang dan Kebahagiaan, Orangtua Tidak Tahu

Orang tua inisial MR kaget mengetahui putrinya yang masih usia 16 tahun sudah hamil.  Ia mendengar desas-desus, gadis remaja itu sudah dinikahi.

Editor: Suang Sitanggang
IST
Ilustrasi perempuan hamil. 

TRIBUNJAMBI.COM, LUMAJANG - Orang tua inisial MR kaget mengetahui putrinya yang masih usia 16 tahun sudah hamil.  Ia mendengar desas-desus, gadis remaja itu sudah dinikahi seorang pengasuh Pondok Pesantren. Ia heran, sebab tidak pernah menikahkan buah hatinya itu.

Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Gadis di bawah umur tersebut diduga dinikahi ME, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

MR (39), ayah korban, mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah. Ia baru mengetahui hal ini setelah tetangganya membicarakan bahwa putrinya sedang hamil.

Menurut MR, putrinya tidak pernah menceritakan apapun kepadanya, termasuk tentang pernikahannya dengan ME seorang pengasuh ponpes.

Dia telah melaporkan ME, ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024).

"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata MR di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).

Ia menjelaskan perkenalan putrinya dengan ME terjadi karena putrinya sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan ME.

Putrinya tidaak tinggal di pondok pesantren yang diasuh ME. "Anak saya tidak mondok di sana," tegasnya.

Dia menyebut, mungkin perkenalan dan kedekatan terjadi karena anaknya sering ikut majelisan.

Kepada MR, korban mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

Bujuk rayu ini yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Mr.

Meskipun telah dinikahi, korban dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu, korban dipulangkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved