Berita Viral
Viral Ustadz di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Hewan Kurban, Pengirimnya Ternyata Baru Mualaf
Viral di media sosial seorang ustadz yang bertugas di Papua mendapat kiriman babi untuk dijadikan hewan kurban.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
"Respect sih, niat dia baik, cuman di luar kendali pak ustadz," timpal yang lain.
"Pak ustad nya ketawa dan kaget pasti, dalem hati juga pasti paham ini bener gak tau hukum kurban ada kategori hewan nya," timpal warganet yang lain.
Seperti dkketahui bahwa hewan yang biksa dikurbankan adalah hewan ternak, diantaranya domba, kambing, dan sapi.

Baca juga: Viral Pemuda Beri Chat Terakhir ke Kekasih Sebelum Tewas Tertabrak Kereta Api, Awalnya Pamit Joging
Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan.
Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:
1. Hewan ternak laki-laki;
2. Mencapai usia minimal yang ditentukan syariat;
3. Sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Sementara untuk waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai salat Idul Adha (10 Zulhijah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Zulhijah.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Sosok Perwira Polisi dan Janda Digerebek Warga Jelang Subuh: Kapolsek dan Guru, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Nasib Pilu Pengusaha Alsintan Madiun, 10 Tahun Lalu Jokowi Janji Beli 1.000 Unit,Kini Beri ke Negara |
![]() |
---|
Nasib Perwira Polisi Digerebek Warga di Rumah Janda di Ujung Tanduk: Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Akhirnya Akui Copot Kepsek Gegara Tegur Anak Parkir Mobil di Halaman Sekolah |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin, Anggota DPRD Gorontalo yang Sesumbar akan Rampok Negara saat Bareng Hugel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.