Berita Viral

Viral Ustadz di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Hewan Kurban, Pengirimnya Ternyata Baru Mualaf

Viral di media sosial seorang ustadz yang bertugas di Papua mendapat kiriman babi untuk dijadikan hewan kurban.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Viral Ustadz di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Dijadikan Hewan Kurban 

"Respect sih, niat dia baik, cuman di luar kendali pak ustadz," timpal yang lain.

"Pak ustad nya ketawa dan kaget pasti, dalem hati juga pasti paham ini bener gak tau hukum kurban ada kategori hewan nya," timpal warganet yang lain.

Seperti dkketahui bahwa hewan yang biksa dikurbankan adalah hewan ternak, diantaranya domba, kambing, dan sapi.

Viral Ustadz di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Dijadikan Hewan Kurban
Viral Ustadz di Papua Dapat Kiriman Babi untuk Dijadikan Hewan Kurban (ist)

Baca juga: Viral Pemuda Beri Chat Terakhir ke Kekasih Sebelum Tewas Tertabrak Kereta Api, Awalnya Pamit Joging

Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan.

Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:

1. Hewan ternak laki-laki;

2. Mencapai usia minimal yang ditentukan syariat;

3. Sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Sementara untuk waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai salat Idul Adha (10 Zulhijah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Zulhijah.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved