Pileg di Jambi

Ini 2 Caleg DPRD Provinsi Jambi yang Berebut Suara di PSU 2 TPS Batanghari, PDIP vs PKS

Pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Batanghari, bakal menjadi palagan bagi PDIP dan PKS.

Editor: Suci Rahayu PK
Bawaslu RI
Ilustrasi surat suara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Batanghari, bakal menjadi palagan bagi PDIP dan PKS.

Gelaran pada 29 Juni 2024 akan menentukan jumlah tambahan kursi DPRD Provinsi Jambi bagi dua partai politik tersebut.

PSU di Kabupaten Batanghari bakal digelar di TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Kedua partai itu akan memperebutkan kursi terakhir atau kursi ke 10 DPRD Provinsi Jambi di daerah pemilihan (dapil) II Muaro Jambi-Batanghari.

Apabila PDIP menang, maka akan menambah perolehan 1 kursi di dewan provinsi dari 6 menjadi 7 kursi.

Sementara jika PKS kalah suara, maka akan kehilangan 1 kursi di dewan provinsi dari 5 menjadi 4 kursi.

Sebelumnya, berdasarkan perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu, PDIP memperoleh 57.580 suara dan ada di posisi kedua atau meraih kursi nomor dua.

Baca juga: Hasil Visum Vina dan Eky Korban Pembunuhan Sadis Geng Motor di Cirebon Patah Leher hingga Luka Sajam

Baca juga: PDIP dan PKS Berebut Suara di 2 PSU Batanghari untuk DPRD Jambi, Potensi Money Politics Tinggi

Sementara PKS memperoleh 19.245 suara dan berhak atas kursi nomor 10.

PKS bersaing ketat dengan perolehan suara PDIP setelah dibagi tiga berjumlah 19.193 suara dan berjuang meraih kursi kedua untuk menggeser PKS di kursi nomor 10.

Selisih suara PKS dengan PDIP untuk berebut kursi ke-10 itu hanya 52 suara, antara caleg PDIP Nur Tri Kadarini dan caleg PKS Raden Fauzi.

Suara di Dua TPS

Dua TPS tempat PSU di Kabupaten Batanghari, yakni TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan total 527 suara. Rinciannya 261 DPT di TPS 02 dan 266 DPT di TPS 04.

Untuk bisa menggeser PKS di posisi kursi ke-10 dewan, PDIP Perjuangan minimal harus meraih 156 suara dan menjaga selisih suara tersebut untuk nantinya dibagi tiga, jika PKS 52 unggul suara.

Di sisi lain, PKS bakal mempertahankan kursi ke 10, dan akan all out untuk bisa menjaga keunggulan.

Baca juga: Viral Maling Tabung Gas 3 Kg di Bogor Tinggalkan Motor Nmax saat Ketahuan, Ternyata Tetangga Korban

Baca juga: Update Viral Tabrak Lari di Jambi Polisi Minta Korban Melapor, Mobil Xtrail Dikendarai Wanita Pirang

Tahapan PSU di Kabupaten Batanghari

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved