Berita Tebo

Ratusan Kades dan BPD di Tebo akan Dikukuhkan Masa Jabatannya Bulan Depan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
istimewa
ILUSTRASI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang desa yang secara resmi menetapkan jabatan kades menjadi 8 tahun.

Kadis PMD Kabupaten Tebo Abdul Malik mengatakan pengukuhan para kades dan anggota BPD direncakan pada minggu kedua bulan depan.

"100 kades yang diperpanjang dan anggota BPD dari 122 desa," katanya, Rabu (19/6/2024).

Dengan pengukuhan ini, nantinya kades dan anggota BPD otomatis mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun.

"Jadi total seratus kades, yang lainnya kan dijabat sama Pj," katanya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Terluka Usai Ditabrak Mobil di Bandara Lama Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved