Berita Tebo
Ratusan Kades dan BPD di Tebo akan Dikukuhkan Masa Jabatannya Bulan Depan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo akan mengukuhkan 100 kades dan seluruh anggota BPD dari 122 desa, bulan depan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang desa yang secara resmi menetapkan jabatan kades menjadi 8 tahun.
Kadis PMD Kabupaten Tebo Abdul Malik mengatakan pengukuhan para kades dan anggota BPD direncakan pada minggu kedua bulan depan.
"100 kades yang diperpanjang dan anggota BPD dari 122 desa," katanya, Rabu (19/6/2024).
Dengan pengukuhan ini, nantinya kades dan anggota BPD otomatis mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun.
"Jadi total seratus kades, yang lainnya kan dijabat sama Pj," katanya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Terluka Usai Ditabrak Mobil di Bandara Lama Kota Jambi
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.