Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Judi Online Penyebab Ratusan Pasutri di Muaro Jambi Bercerai

Dampak buruk judi online ternyata juga menjadi salah satu faktor perceraian di Kabupaten Muaro Jambi.

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
World of Buzz/Crainlewis
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dampak buruk judi online ternyata juga menjadi salah satu faktor perceraian di Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Pengadilan Agama (PA) Klas I B Sengeti, kasus perceraian di Kabupaten Muaro Jambi cukup tinggi, selain diakibatkan adanya faktor ekonomi, judi online juga menjadikan salah satu penyebab terjadinya perceraian.

Panitera Pengadilan Agama Klas I B Sengeti, Ghozi menyebut, banyak faktor terjadinya angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi, diantaranya karena KDRT, poligami dan meninggalkan salah satu pihak dan lain sebagainya.

"Termasuk karena judi online," kata Ghozi.

Hingga Juni ini, setidaknya ada 207 perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Klas I B Sengeti. Sedangkan di tahun sebelumnya kasus yang ditangani oleh PA Sengeti mencapai 559 perkara.

Dia tak merinci berapa jumlah perkasus, namun yang pastinya ada kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online.


"Dari judi online bertengkar, dari pertengkaran itulah menjadi alasan suami istri bercerai," imbuhnya. (TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR).

Baca juga: Dipermudah, Modus Baru Deposit Judi Online dengan Pulsa, Sulit Terlacak

Baca juga: Detik-detik Warga Jambi Lepas Jebakan Judi Online, Ingat Keluarga dan Pekerjaan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved