Pemilu di Jambi

Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 (dua) TPS di Kabupaten Batanghari Jambi untuk DPRD...

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/danang noprianto
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 (dua) TPS di Kabupaten Batanghari Jambi untuk DPRD Provinsi Jambi dapil II.

KPU merencanakan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2024.

Untuk pelaksanaan PSU tersebut KPU RI telah menyusun tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024.

"Kita sudah koordinasi dengan KPU RI, dan KPU RI sudah menetapkan tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK," kata komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (29/6/2024).

Berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi.

- Tahapan PSU dimulai pada Penyusunan Anggaran Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 14-16 Juni 2024.

- Pembentukan dan Pelantikan Badan Adhoc 17-18 Juni 2024.

- Bimbingan Teknis Badan Adhoc 19-20 Juni 2024.

- Sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Partai Politik Peserta Pemilu, Stakholder dan Masyarakat 16-28 Juni 2024.

- Pengumuman tempat dan waktu Pemungutan Suara Ulang pada masyarakat 25-26 Juni 2024.

- Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang 16-28 Juni 2024

- Permintaan Penyampaian saksi Partai Politik Peserta Pemilu di TPS,PPK,KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi 26-28 Juni 2024.

- Penyampaian formulir C.Pemberitahuan
27-29 Juni 2024

- Penyiapan TPS 28 Juni 2024

PELAKSANAAN

- Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 29 Juni 2024

- Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dan PPS
29-30 Juni 2024.

- Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan 30 Juni - 02 Juli 2024.

- Pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di Kecamatan dan Penyampaian kepada KPU Kabupaten/Kota 02-03 Juli 2024.

- Rekapitulasi penghitungan perolchan suara tingkat KPU Kabupaten/Kota dan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota 03-04 Juli 2024

- Pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di Kabupaten/Kota
04-05 Juli 2024.

- Rekapitulasi penghitungan perolchan suara tingkat KPU Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi 05-06 Juli 2024.

- Pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di Provinsi 06-07 Juli 2024.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

PSU ini dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi karena Mahkamah Konstitisi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan PDI Perjuangan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 di Kabupaten Batanghari.

Amar putusan MK itu dibacakan dalam sidang yang digelar hari Senin, (10/6/2024).

MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kabupaten Batanghari.

Dimana amar putusan MK memerintahkan dilakukan PSU di TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

Baca juga: Jelang Pilkada Disdukcapil Tanjabbarat Kebut Perekaman E-KTP

Baca juga: Bursa Transfer: Arsenal Dinginkan Minat pada Osimhen usai Kehilangan Sesko

Baca juga: Katamso Urus Pensiun Dini, Nyatakan Sikap Maju Pilbup Tanjabbar Dampingi UAS

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved