Berita Tanjab Barat
4.245 Warga Tanjabbar Belum Memiliki E KTP, Disdukcapil Jemput Bola
Ribuan warga Tanjab Barat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Ribuan warga Tanjab Barat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Data yang dihimpun, ada sekitar 4.245 jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula.
Plt Kepala Dinas Dukcapil M Syarifuddin mengatakan, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat wajib KTP ada sekitar 240.138 jiwa, yang sudah direkam 237.017 jiwa.
"98.24 persen," ujarnya Rabu (19/6/2024).
Dirinya optimis jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang semua warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah dilakukan perekaman E-KTP.
"Kita sudah menyusun tim, seperti Pileg sebelumnya, kita berkoordinasi dengan KPU,kecamatan dan desa, untuk tim jemput bola," ujarnya.
Diketahui, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada wilayah yang sulit mendapatkan jaringan internet, pihaknya menfokuskan untuk melakukan perekaman di kecamatan.
"Untuk daerah yang sulit jaringan, kita pusatkan di kecamatan, kita informasi ke kepala desa untuk mengintruksikan warga nya perekaman di kecamatan," ujarnya.
Setelah melakukan perekaman, dirinya memastikan bahwa warga sudah menerima E-KTP dari Dinas Dukcapil Tanjab Barat.
"Kita belum memiliki E-KTP, maka pada saat Pilkada Dukcapil mengeluarkan surat keterangan perekaman," imbuhnya (TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto *).
Baca juga: Jelang Pilkada Disdukcapil Tanjabbarat Kebut Perekaman E-KTP
Baca juga: Jelang Pilkada, Dinas Dukcapil Batanghari Akan Sosialisasi ke Sekolah untuk Perekaman E-KTP
Baca juga: Dinas Dukcapil Batanghari Pastikan Ketersediaan Blangko E-KTP Aman sampai Pilkada 2024
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal Diresmikan, Pemkab Tanjabbar Jambi Teken MoU |
![]() |
---|
Pegawai Kecamatan di Tanjabbar Jambi 5 Tahun Bolos, Apa Sanksinya? |
![]() |
---|
Tanjabbar Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.