LIPUTAN KHUSUS
Detik-detik Warga Jambi Lepas Jebakan Judi Online, Ingat Keluarga dan Pekerjaan
Suatu hari, dia pernah terbawa arus permainan judi online, sementara saldo di rekeningnya habis. Akhirnya, dia nekat menggadaikan komputernya ke orang
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketika terjebak judi online, uang berapa pun bisa amblas. Dalam hitungan menit, jam, ratusan ribu hingga jutaan, bisa raib. Itu yang dialami beberapa orang di Kota Jambi.
AD (35), seorang karyawan di Kota Jambi, mengatakan pernah menghabiskan uang hingga nominal ratusan ribu untuk judi online. Jumlah itu tak terasa mengalir hilang dari kantung, hingga dia menyadarinya.
"Sehari dak tentu mas, tapi biasanyo dari Rp200 ribu sampai Rp500 ribu mainnya," ujarnya kepada Tribun, Senin (18/6) malam.
Dia menuturkan memang tak selalu bermain dalam angka besar. Namun, AD mengatakan pernah menghabiskan uang Rp500 ribu dalam waktu satu jam.
"Pernah habis Rp500 ribu dalam sejam bae," lanjutnya.
Sementara untuk angka kemenangan, lelaki yang tinggal di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, itu pernah mendapatkan angka hingga Rp10 jutaan.
"Itu yang paling besar," tuturnya.
Namun, di balik itu, ada potensi ancaman ketika tidak memiliki modal. AD pernah harus mengajukan ke pinjaman online.
"Sampai pinjam duit ke paylater, pinjam duit di shopee," lanjutnya.
Sementara itu, cerita lain diungkapkan Bw (41) yang tinggal di kawasan Pasir Putih, Kota Jambi.
Dia pernah harus "menyekolahkan" perangkat komputernya untuk mendapatkan modal untuk bermain judi online jenis roullette.
"Kalau itu sudah tahun lalu, sekarang sudah nggak. Itu komputer spek tinggi hampir melayang," tuturnya.
Bw bercerita, kala itu tenggelam dalam judi online.
Jumlah uang yang dikeluarkannya per hari untuk itu tak tentu, bisa puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Suatu hari, dia pernah terbawa arus permainan, sementara saldo di rekeningnya habis.
Akhirnya, dia nekat menggadaikan komputernya ke orang yang dikenalnya hanya untuk mendapat uang modal bermain.
"Konyol kan kayak gitu. Ya, lumayanlah spec (spesifikasi) komputernya," lanjutnya, seraya menambahkan komputer itu merupakan asetnya untuk bekerja.
Dia bertutur, uang gadai itu kemudian menjadi modal bermain.
Akhirnya kekalahan pun tetap menimpanya.
Sebelum uang hasil gadai itu habis karena kekalahan, Bw menyadari bakal mendapat kesulitan kesulitan.
"Akhirnya setop lah, mikir di situ," ujarnya.
Lelaki yang telah berkeluarga akhirnya memutuskan untuk berhenti bermain, lalu mengumpulkan uang untuk menebus gadai komputer yang sejatinya jadi modalnya untuk mencari nafkah.
Tolak Bansos Korban Judi Online
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berencana memasukkan korban judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Wacana itu menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyebut pihaknya memahami niat baik Kemenko PMK untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga yang jatuh dalam kemiskinan akibat judi online.
Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya juga perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting.
Yang pertama, kebijakan itu harus memastikan para korban judi online tidak ketergantungan terhadap negara.
"Kami harus memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tidak membuat para penerima menjadi bergantung secara permanen kepada bantuan pemerintah.
Program bantuan sosial seharusnya bersifat sementara dan bertujuan untuk memulihkan kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada program pembinaan dan pemberdayaan yang menyertai bantuan tersebut," kata Kahfi, Selasa (18/6).
Selain itu, kata dia, pemberian bansos juga tidak akan serta merta menghentikan kebiasaan dalam berjudi online. Dia bilang, hal yang diperlukan justru pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.
"Memberikan bantuan sosial tidak serta-merta menghentikan kebiasaan berjudi. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, termasuk edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi para korban judi online. Kami perlu memastikan adanya program-program yang komprehensif untuk mengatasi akar masalah judi online," ujarnya.
Selain memberikan bansos, ia menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.
Dia menuturkan langkah-langkah penutupan situs judi online dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online harus diintensifkan.
"Secara keseluruhan, kami mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi," pungkasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah soal bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan bakal diberikan kepada keluarga korban judi online.
Menurutnya, bansos sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin. "Intinya perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun Niam mengatakan perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online.
"Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Nah seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden," ujarnya.
Asrorun Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan korban judi online.
"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam.
Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.
"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.
"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.
Tidak masuk anggaran
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.
Hal itu disampaikan Airlangga merespons isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan bansos dari pemerintah.
"Ya, pertama terkait dengan judi online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga.
Oleh karena itu, kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan bansos, sebaiknya didiskusikan kepada kementerian terkait.
"Ya, kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," katanya. (tribun jambi/tom/sud/tribun network/abd/den/igm/wly)
Baca juga: Penyesalan Pejudi Online di Jambi, Baru Sadar Saat Saat Bandingkan Uang Deposit vs Kemenangan
Baca juga: Analisis Psikologi Ungkap Judi Online dan Ilusi Kemenangan, Ini Sebabnya Pejudi Selalu Kalah
Warga 4 Daerah Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Kota Jambi, Hanya Sejengkal |
![]() |
---|
Raffi Tak Jadi Operasi Plastik, Anak di Jambi Kena Stevens-Johnson Syndrome, Virus Tak Masuk Daging |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Minta Wako Panggil Dokter Puskesmas dan Kadis, Anak Kena Sindrom Langka |
![]() |
---|
Ustaz Agus Nyaris Menangis Lihat Kondisi Anak di Jambi Kena Sindrom Langka Kulit Mengelupas |
![]() |
---|
Anak di Jambi Kena Sindrom Langka, Kulit Raffi Lepas Jika Tidur di Kasur, Terpaksa Alas Daun Pisang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.