Berita Kota Jambi

Akses SDN 212 Ditutup Lagi, Dibuka Jika Pemkot Jambi Jalankan Putusan MA

Setelah sempat dibuka paksa oelh wali murid yang aksi unjuk rasa sebelumnya, akses jalan ke SD 212 kembali ditutup, Sabtu (15/6).

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
Setelah sempat dibuka paksa oelh wali murid yang aksi unjuk rasa sebelumnya, akses jalan ke SD 212 kembali ditutup, Sabtu (15/6). Penutupan itu dilakukan keluarga Hermanto sekitar pukul 10.00 WIB. 

JAMBI, TRIBUN - Setelah sempat dibuka paksa oelh wali murid yang aksi unjuk rasa sebelumnya, akses jalan ke SD 212 kembali ditutup, Sabtu (15/6). Penutupan itu dilakukan keluarga Hermanto sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pagi tadi di tutup lagi bang," ujar warga yang menolak menyebutkan namanya tersebut, Sabtu (15/6)

Ihsan, Pengacara Kelurga Hermanto mengatakan aksi penutupan akses jalan ke sekolah tersebut akan terus dilakukan. Akses akan dibuka jika pemerintah Kota Jambi memenuhi keputusan Mahkamah Agung untuk melakukan pembayaran atas tanah tersebut. "Kita akan tutup sampai Pemkot bayar," ungkapnya.

Sejatinya, penutupan akses jalan di SD 212 sendiri sudah dilakukan sekitar enam bulan atau satu semester lalu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pemkot Jambi yang belum kunjung menjalankan keputusan Mahkamah Agung.

Untuk diketahui bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan tanah yang berada di atas SD 212 tersebut merupakan miliki Hermanto.

Sementara dua hari yang lalu, Kamis (13/6) wali murid SD 212 melakukan unjuk rasa di depan sekolah dan membuka paksa pagar seng yang menutup akses jalan.

Mereka juga menuntut agar aktifitas belajar mengajar kembali di lakukan di sana.

Unjuk rasa kembali terjadi pada Jumat (14/6) untuk mencegah penutupan akses jalan yang akan di lakukan keluarga Hermanto. Unjuk rasa lanjutan ini Hampir berujung rusuh di kala seluruh pihak memaksakan kehendaknya.

Baca juga: Ini Latar Belakang Wali Murid SD 212 Nekat Berunjuk Rasa, Pemilik Kembali Tutup Akses

Baca juga: Camat Minta Massa Bubar, Persoalan Lahan SD 212 Kota Jambi Diselesaikan Usai Idul Adha

Aksi mulai reda ketika Camat Kota Baru dan Lurah Kenali Asam datang untuk menenangkan masa.

Latar Belakang

Lalu apa yang membuat wali murid nekat unjuk rasa hingga hampir terjadi kerusuhan?. Bahkan kelurga Hermanto juga telah melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polsek Kota Baru dengan pasal pengerusakan.

Berdasarkan penelusuran Tribun Jambi, perundungan yang didapatkan oleh siswa SD 212 membuat wali murid nekat untuk melakukan aksi tersebut.

Neni satu diantara wali murid sempat terlihat emosional ketikan menceritakan perundungan yang diterima anaknya kepada Tribun Jambi. "Anak saya itu, hampir setiap hari mendapatkan perundungan. Dia selalu dibilang SD sekolah numpang," ujarnya

Hal ini pun diiyakan oleh anaknya yang duduk di sebelahnya. Dia mengatakan anaknya sempat tidak mau bersekolah. Bahkan pernah tidak bersekolah karena kawatir terus dirundung oleh siswa SD 206. "Saya kawatir bang, anak saya sudah kelas 5, kalau begini terus bagaiman pendidikan dia," keluhnya.

Hal yang sama juga di tuturkan Ana dan Hasna dua wali murid SD 212. Dia menceritakan anak mereka selalu mendapatkan perundungan di sana. Bahkan wali murid yang mengantar siswa terkadang juga mendapatkan perundungan. "Bukan cuma anak kami, mak -maknyo jugo kadang di bully," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved