Berita Muaro Jambi

Tagih Janji Perusahaan, Puluhan Warga Desa Sogo Muaro Jambi Duduki Lahan PT BBS

Puluhan masyarakat Desa Sogo Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi menduduki lahan yang dikuasai oleh PT. BBS (Bukit Bintang Sawit).

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Puluhan masyarakat Desa Sogo Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi menduduki lahan yang dikuasai oleh PT. BBS (Bukit Bintang Sawit). 

Konflik lahan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Puluhan masyarakat Desa Sogo Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi menduduki lahan yang dikuasai oleh PT. BBS (Bukit Bintang Sawit).

Mereka mendirikan tenda yang beratapkan terpal biru. Disana mereka makan, minum dan tidur di tenda tersebut.

Masyarakat yang menduduki lahan ini dikarenakan mereka menilai pihak perusahaan tidak komitmen atas janji yang telah dibuat sebelumnya.

"Masuk malam ko sudah tigo malam kami disiko, " kata Roni, warga Desa Sogo yang ikut berada di lahan milik PT BBS, Jumat (14/6/2024).

Menurut mereka, permasalahan ini sudah sangat meresahkan lantaran tak kunjung selesai. Persoalannya, mereka menuntut lahan plasma 20 persen dari total lahan milik PT BBS sesuai kewajiban perusahan yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Napoli Didesak Kejar Dua Bek Sayap oleh Antonio Conte, Termasuk Leonardo Spinazzola dari AS Roma

Baca juga: PPP Akan Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi: Kepercayaan Ini Akan Saya Buktikan

"Kami tidak akan keluar dari lahan ini sebelum ada penyelesaian. Ini sudah berlarut-larut permasalahan ini. Sama seperti Desa Seponjen, kami menuntut lahan plasma 20 persen dari total lahan perusahaan," kata Roni.

Roni pun meminta agar persoalan ini cepat diselesaikan. Dia ingin agar persoalan bisa diselesaikan di lapangan secara bersama-sama oleh semua pihak terkait.

"Mau dibawa ke Timdu tapi masyarakat menolak. Kami ingin ini diselesaikan di kantor Desa atau di lapangan," kata Roni.

Masih menurut keterangan Roni, katanya pernah terjadi rapat membahas persoalan ini. Bahkan dalam rapat tersebut mereka dijanjikan lahan seluas 60 hektar namun mereka tak setuju.

"Rapat terakhir masyarakat Sogo dapat 60 hektar, disetujui sama Datuk kepala desa Tapi masyarakat banyak yang dak setuju," kata Roni. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPP Akan Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi: Kepercayaan Ini Akan Saya Buktikan

Baca juga: Pasca Didemo, Siswa SDN 212 Kota Jambi Mulai Belajar di Sekolah

Baca juga: Viral Zainal Nekat Gunting Tas Mewah Seharga Rp 17 Juta di Depan Pelayan Toko, Emosi Dikira Miskin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved