Begini Kondisi Rumah Tangga Briptu FN Viral yang Jadi Pemicu Bakar Suami hingga Tewas
"Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."
TRIBUNJAMBI.COM - Masalah ekonomi rumah tangga diduga menjadi penyebab Briptu FN (28) polwan yang membakar suaminya, Briptu DW (27) hingga tewas.
Korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan uang gajinya untuk judi online.
Padahal, uang itu seharusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya beserta tiga anak mereka.
Persoalan keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di rekening korban berkurang banyak setelah menerima gaji ke-13.
Korban diketahui menerima gaji ke-13 senilai Rp 2,8 juta, tapi saat dicek oleh tersangka, uang di rekening korban hanya tersisa Rp 800 ribu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan Briptu FN merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Baca juga: Viral Bule Bawa Kabur Truk di Bali, Terobos Pintu Tol hingga Tabrak Pengendara
Setelah melakukan aksi yang merenggut nyawa suaminya tersebut, Briptu FN terguncang secara psikologis.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN.
Melansir Surya.co.id. pendampingan psikologis itu melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."
"Kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Selain Briptu FN, pendampingan psikologis juga diberikan kepada tiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka setelah membakar suaminya sendiri, Briptu RDW hingga tewas.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," ujar Dirmanto, Minggu (9/6/2024), melansir Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Peristiwa Polwan FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
Informasi yang diperoleh menyebut, peristiwa dipicu ketika Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW.
Lantas, didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Kemudian, terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi.
Korban pun meminta korban segera pulang.
Namun, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
Bahkan FN sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto.
Dikutip dari Serambinews.com, AKBP Daniel S mengatakan, FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu dikunci dari dalam, RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."
"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.
Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW.
Korban pun berteriak meminta tolong.
Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto, Motif Masih Diselidiki.
Alvi Hanya Butuh 2 Jam Mutilasi Tiara Jadi 554 Bagian, Jasad Disimpan di Jok Motor |
![]() |
---|
Motif Alvi Mutilasi Tiara Hingga 310 Bagian, Dipicu Dendam Kerap Dimarahi |
![]() |
---|
Tubuh Tiara Dimutilasi Jadi 310 Potong, Kapolres Ungkap Kasus Terkejam |
![]() |
---|
Siasat Alvi Mutilasi Tiara, Simpan Potongan Tubuh di Lemari |
![]() |
---|
Gelap Mata karena Amarah, Polisi Ungkap Fakta Baru: Alvi Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.