Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Penemuan Tubuh Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu, Saksi Sebut Masih Hidup saat Ditemukan
Kronologi penemuan tubuh Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu. Saksi Suroto (50), warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
"Terlihat, wah ini benar udah meninggal (karena) berdarah banyak dan ngalir dari kepala dan dari badan," jelas dia.
Pria berusia 50 tahun itu kemudian fokus ke korban perempuan yang masih hidup dan meminta pertolongan.
"Karena waktu itu (korban laki-laki) saya anggap sudah meninggal, saya langsung fokus ke perempuan, karena dia (masih hidup) bilang tolong, tolong."
"Kata saya iya dek, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit," katanya.
Baca juga: PAN Resmi Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024, Bakri: DPP Instruksikan Kader Tegak Lurus
Baca juga: Viral Awan Berlubang Oval di Jember Jatim, BMKG Sebut Awan Cavum
Tidak lama kemudian, mobil polisi tiba dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati.
Suroto membantu mengangkat korban bersama polisi.
"Saya saat itu ngangkat korban bertiga aja sama polisi. Sebelum saya angkat, sebelumnya (daerah sensitif korban perempuan) saya tutupin pakai jaket itu, rok itu tuh nyilak (tersingkap) dan kemaluannya kelihatan."
"Waktu itu pakai rok dan celana dalamnya itu tidak sesuai seperti yang kita pakai (alias) melorot ke paha. Saya naikin dan saya tutupi pakai jaket lukanya di kaki, tangan. (Kedua korban), banyak lukanya," ujarnya.
Suroto merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang dialami kedua korban.
"Kalau mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa, diapa gitu banyak luka. Eky luka di kepala ada, pas saya copot (helmnya) darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," ucap Suroto.
Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.
"Banyak sekali pengguna jalan arah ke kabupaten pada berhenti semua, ngelihat tapi enggak ada yang menolong."
"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.
Baca juga: Karir Melejit, 8 Tahun Lulus UGM Bagaskara Diangkat Jadi Petinggi Pertamina, Ternyata Keponakan RI 1
Tak hanya saat ini, pada tahun 2016 lalu, Suroto juga memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Saya ikut sidang dua kali. Saya sampaikan (waktu persidangan), sama seperti ini, enggak direkayasa, apa adanya. Seminggu setelah kasus selesai dipanggil," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.