Berita Jambi
Hilmar Farid Beberkan Tantangan yang Dihadapi dalam Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muara Jambi
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan tantangan terbesar dalam merevitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi adalah waktu.
Penulis: A Musawira | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan tantangan terbesar dalam merevitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi adalah waktu.
“Tantangannya waktu karena kita memastikan ketersediaan anggaran, dan juga kecepatan pekerjaannya. Karena ini pekerjaan (revitiaslisai_red) cukup kompleks,” katanya usai peresmian mega-proyek Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (5/6/2024).
Terkait pekerjaan fisik kata Hilmar bukan menjadi hambatan melainkan yang menjadi rintangan adalah waktu.
“Pekerjaan fisiknya cepat, tetapi mungkin membangun sosialnya tidak selalu secepat itu,” ujarnya.
Merevitalisasi KCBN Muara Jambi juga termasuk membangun masyarakat setempat dalam hal keterlibatannya, upaya yang sejauh ini dilakukan adalah pembinaan.
“Kita lihat apa yang berkembang di masyarakat, mereka punya banyak sekali kegiatan yang ada nilai ekonominya, ada UMKM dan ada juga kerajinan. Kita juga mengajak pelaku UMKM ke banyak tempat untuk melihat kualitas di daerah lain,” ucapnya.
Sedangkan bangunan fisik akan bisa dilakukan secara bertahap dan akan selesai dalam waktu tiga tahun keseluruhan dari waktu yang direncanakan.
“Sejak awal peletakan batu pertama menggunakan kerjasama masyarakat adat. Karena kita ingin betul kompleks ini sejak awal dirasakan kepemilikannya oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (TRIBUNJAMBI/A MUSAWIRA).
Baca juga: Gelontorkan Dana Hingga Rp600 Miliar, Kemendikbudristek Revitalisasi KCBN Muara Jambi
Baca juga: Museum KCBN Muaro Jambi Segera Dibangun, Jadi yang Terluas se-Indonesia
Maling di Jambi Curi Motor ketika Korban Salat Magrib lalu Mengembalikannya saat Subuh |
![]() |
---|
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.