Berita Selebritis

Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 M

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang perusahaan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Tiko Aryawardhana dan BCL 

Saat itu Arina Wiranto menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6.9 miliar.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Hal ini membuat Arina Wiranto curiga bahwa Tiko Aryawardhana sudah menggelapkan uang perusahaan.

Hal ini lantaran Tiko Aryawardhana menjadi satu-satunya orang yang mengelola keuangan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved