Berita Tanjab Barat
Polda Jambi Tangkap Ayah Kandung yang Tega Cabuli Tiga Putrinya
Tiga anak perempuan jadi korban perbuatan asusila oleh ayah kandung di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga anak perempuan jadi korban perbuatan asusila oleh ayah kandung di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Saat ini pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ke Polda Jambi. Pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa untuk ayah yang mencabuli tiga orang anak tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.
“Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut,”kata Amin, Selasa (04/6/2024).
Amin berujar, saat ini proses sidik dan penyidikan sedang berjalan. Untuk saat ini dirinya juga belum bisa mengungkapkan motif dan kronologi kejadian.
“Kita akan konferensi pers di Polda Jambi ditunggu aja ya,” tutupnya.
Sebelumnya, keluarga korban berinisial NA mengatakan, ibu korban dan anak-anak perempuannya itu diduga takut akan ancaman dari Lumban Gaol.
“Jadi takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke kami, namun baru bisa menceritakan peristiwa yang dialami anak-anaknya kepada adiknya atau tante,” kata NA, Selasa (4/6/2024).
Pihak keluarga pun lantas menjemput ibu korban beserta anak-anaknya dari kediaman mereka di daerah Lubuk Kambing, Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Langsung dilaporkan ke polisi,”jelasnya.
“Kami keluarga ber harapan pada pihak Polda Jambi yang menangani kasus laporan kami agar diproses secepatnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa Hukum Keluarga Putra Tambunan mengatakan dirinya dan keluarga datang ke Polda Jambi melaporkan MLG diduga melakukan pencabulan tiga orang anak perempuan nya sendiri.
"Kita membuat laporan ke polda Jambi. Laporan kita diterima dan tadi sudah langsung dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi," kata Putra, Selasa (4/6/2024).
Putra menyebut, pria yang bernama M Lumban Gaol dilaporkan dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kandungnya.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan 1 kali,"jelasnya.
| 3 Panduan Jalur Alternatif saat Jalan Lintas Timur di Merlung Tanjabbar Banjir |
|
|---|
| Diduga Patah Hati, Pria di Tanjabbar Jambi Nekat Akhiri Hidup di Parkiran Masjid |
|
|---|
| 5 Terdakwa 125 Kg Narkoba Lintas Provinsi Dihukum Pidana Mati di PN Kuala Tungkal Tanjabbar Jambi |
|
|---|
| Daftar Nama 25 Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik di Tanjabbar Jambi - Kadis-Lurah |
|
|---|
| Identitas 5 Terdakwa Narkoba di Tanjabbar Jambi yang Dituntut Hukuman Mati, BB 125 Kg Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pelaku-Pencabulan-Anak-Kandung.jpg)