Berita Jambi

Diperiksa 1 Jam, Effendi Hatta Beri Kesaksian Soal Keterlibatan Istri Cik Bur Soal Kasus Ketok Palu

Effendi Hatta mantan anggota DPRD Jambi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) soal kasus ketok palu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Effendi Hatta Diperiksa KPK di Polda Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Effendi Hatta mantan anggota DPRD Jambi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) soal kasus ketok palu.

Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Effendi Hatta mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK hari ini untuk memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dari praksi Demokrat.

"Memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti dari fraksi Demokrat, istri Cikbur ( Burhanuddin Mahir) terkait kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi," katanya, Selasa (4/6/2024).

Effendi Hatta mengatakan, tidak banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya oleh KPK.

"Karena mengikuti BAP saya yang lama dan memperbarui saja" pungkasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan itu kembali dilakukan terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 - 2018.

Saksi tersebut yakni Effendi Hatta. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup di salah ruangan di Gedung Mapolda Jambi pada Selasa 4 Juni 2024 pagi.

Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah siap di dalam ruangan sejak pagi tadi.

Terlihat Effendi Hatta yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 masuk ke ruangan penyidik sejak pukul 10.20 Wib.

Baca juga: Effendi Hatta Diperiksa KPK di Polda Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu

Baca juga: Benarkah Sofyan Ali Dicopot dari Ketua DPW PKB Jambi Karena Status Terpidana Ketok Palu RAPBD Jambi?

Baca juga: Vonis 6 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, Ada Istri Mantan Gubernur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved