Berita Jambi
Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Dilimpahkan ke Jaksa
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi belum lama iniini melimpahkan Tersangka perusakan fasilitas Kantor Gubernur
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi belum lama iniini melimpahkan Tersangka perusakan fasilitas Kantor Gubernur berinisial ARS (20) telah dilimpahkan ke Jaksa.
Sebelum ARS, penyidik juga telah melimpahkan tersangka lainnya berinisial SK (28) warga Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Dengan total yang telah dilimpahkan berjumlah 2 orang tersangka.
"Iya, yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Jaksa Jumat lalu," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution melalui pesan tertulis, Senin (3/6/2024).
Tersangka ARS itu sebelumnya, ditangkap di Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi karena perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan bataubara, Senin (22/1/2024).
Aksi unjuk rasa sopir angkutan bataubara ini melempari Kantor Gubernur Jambi dengan batu, akibatnya jadi rusak berat.
Belum lama ini, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi juga telah berhasil menangkap seorang provokator aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara pada saat itu.
Tersangka ini yang berinisial H ditangkap di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi oleh pihak kepolisian. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).
Baca juga: Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Pangan di Kerinci Jambi
Baca juga: Pj Bupati Kerinci Dampingi Gubernur Jambi Resmikan Toko TPID
( Tribun Jambi / Rifani Halim)
Baca juga: Provokator Ricuh Saat Aksi Sopir Batubara di Kantor Gubernur Jambi Ditangkap
Baca juga: Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Pangan di Kerinci Jambi
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.