Advertorial
Semangat Pandawara Muda Universitas Jambi, Partisipasi Mendukung Gerakan Waste Wise Cities WWC
Masalah pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan yang semakin memprihatinkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dalam kon
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masalah pengelolaan sampah merupakan salah satu isu lingkungan yang semakin memprihatinkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dalam konteks ini, peran mahasiswa sangatlah penting dalam mendukung penegakan hukum terkait pengelolaan sampah.
Pada tanggal 1 Mei 2024 tim melakukan penelitian ke TPS Simpang Rimbo tepatnya di belakang terminal Alam Barajo, yang bertujuan untuk meneliti masalah pengelolaan sampah yang semakin memprihatinkan di lingkungan sekitar. Saat tiba di lokasi, tim menyadari bahwa masalah sampah di sini sangat serius dan memerlukan perhatian segera.
“Saya kalau buang sampah ya sesempatnya saja, apalagi saya ibu rumah tangga males kalau buang sampah di malam hari” ujarnya pada obrolan wawancara.

“Saya tidak mengetahui bahwa da peraturan daerah yang menetapkan jam opersional pembuangan sampah itu 18.00-06.00 WIB,” ujarnya.
Mayoritas masyarakat di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) tidak sepenuhnya menyadari aturan dan peraturan terkait pengelolaan sampah (Diatur dalam Perda No.5 tahun 2020). Mereka cenderung membuang sampah kapan saja (saat mereka memiliki waktu luang).
Tetapi lebih dominan di pagi hari dan tanpa memperhatikan jam-jam yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Dua Mahasiswa UNJA Raih Juara Best Presentation dan Best Paper di YLEC Malaysia dan Singapura
Baca juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Bersalah atas 34 Kejahatan Terkait Uang Tutup Mulut Artis Dewasa
Kurangnya informasi dari pemerintah setempat membuat warga tak mengetahui aturan, tercatat bahwa masyarakat Indonesia merupakan negara yang minat bacanya kurang dan lansia yang kurang update dalam bermain media online, pentingnya penyuluhan dan monitoring dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan sampah yang sudah diatur perda.
Kondisi TPS dengan sampah yang membludak dan berserakan di pinggiran dumpsite menjadi perhatian utama bagi masyarakat sekitar, mereka merasa terganggu dengan tumpukan sampah yang tidak hanya menciptakan lingkungan kotor dan tidak sehat, tetapi juga menjadi sarang dengan berbagai kuman dan penyakit.
Mengingat situasi ini, pemerintah setempat telah mencoba untuk memberlakukan jadwal pengelolaan sampah yang lebih ketat.
Namun, hasilnya belum optimal karena mayoritas masyarakat masih membuang sampah di pagi hari. Mereka lebih memilih untuk mengubah jadwal membuang sampah hanya saat ada sanksi langsung.

Keterbatasan dalam infrastruktur pengelolaan sampah menjadi masalah serius karena hanya ada dua trip mobil pengangkut sampah pagi dan sore, yang sering kali tidak cukup untuk menampung jumlah sampah yang dihasilkan oleh tidak hanya masyarakat sekitar tetapi juga dari berbagai kecamatan lainnya.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi berkolaborasi bersama mahasiswa Perpajakan dan PGPAUD adakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah di sekitaran Terminal Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan kebersihan, mahasiswa dari berbagai program studi di Universitas Jambi bergandengan tangan untuk beraksi. Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Perpajakan, dan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) berkolaborasi dalam kegiatan gotong royong membersihkan sampah di sekitaran Terminal Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca juga: Alat Bukti Kurang Jadi Penyebab Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kegiatan ini diadakan pada hari Minggu, 26 Mei 2024, dengan melibatkan sekitar 15 mahasiswa dari ketiga program studi dan juga melibatkan beberapa warga sekitar. Mereka bersemangat untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area yang sering dikunjungi oleh masyarakat umum seperti terminal.
Aksi gotong royong ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari seorang anggota yang juga mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Dwi Ridho.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.