Propam Polri Periksa Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Hasilnya
Paminal Propam Polri memeriksa anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 yang sempat diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUNJAMBI.COM - Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri memeriksa anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 yang sempat diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diamankannya anggota Desus 88 itu buntut penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan oleh Propam Polri itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho.
"Sudah kami sampaikan, memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung sudah dijemput sama Paminal, dan sudah diperiksa Divpropam," kata Sandi dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut telah rampung dan hasilnya tidak ada masalah.
"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujarnya.
Menurut penjelasannya dari hasil pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut tak melanggar etika.
Baca juga: Sosok Febrie Adriansyah, Alumni Unja yang Jadi Jampidsus, Dikuntit Densus 88, Kini Dilaporkan ke KPK
Baca juga: Kasus Besar yang Diungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah - Korupsi Timah, Jiwasraya, Asabri
"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ucapnya.
Ia kemudian menyinggung terkait pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya hal tersebut menjadi jawaban terkait penguntitan terhadap Jampidsus.
"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," ujarnya.
"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Maka dari itu, ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada maslah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut."
Lebih lanjut ia pun menegaskan, Kejagung dan Kepolisian akan terus bersinergi dan bekerja sama mengingat dua lembaga itu terikat dalam aparat penegak hukum yang sama-sama berkonsentrasi untuk menegakkan hukum.
Shandi mengatakan jangan sampai ada pihak yang mengadu domba.
Baca juga: Jampidsus Kejagung Diduga Dibuntuti Densus 88, Kabarnya Terkait Kasus Korupsi Timah Rp 271 T
"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejagung dan Kepolisian. Nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor ke depanlah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," ujarnya.
DIberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.