Kasus Besar yang Diungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah - Korupsi Timah, Jiwasraya, Asabri

Deretan kasus besar yang diungkap Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HO
Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah 

Di antaranya, Dirut Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Selanjutnya adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun.

2. Kasus Korupsi PT Asabri

Dalam kasus korupsi Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo. Dalam kasus tersebut, BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

Baca juga: Aturan Jam Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Darat dan Sungai di Jambi, Beroperasi Mulai Hari Ini

Baca juga: SKK Migas PetroChina Gelar Pelatihan Design dan Digital Marketing, Disperindag Tanjabtim Apresiasi

3. Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Bank BTN

Dalam kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), 5 orang mendekam di penjara.

Mereka adalah Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

4. Kasus Korupsi Timah

Kasus terbaru yang ditangani Jampidsus adalah kasus korupsi komoditas timah, hingga kini kasusnya pun masih berjalan.

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung menetapkan 22 tersangka termasuk obstruction of justice dan pencucian uang.

Terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono.

Penetapan tersangka pada Bambang Gatot Ariyono ini terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, (29/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved