Berita Kota Jambi

Gaji PPPK Pemkot Jambi Rekrutan 2023 Cair Bulan Juni

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023 akan diterima pada  awal Juni mendatang. 

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Kontan
Ilustrasi Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih mengalami surplus hingga pengujung Maret 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI -Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi rekrutmen tahun 2023 akan diterima pada  awal Juni mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu, Kamis (30/5/2024).


Andika menjelaskan jika  sistem penggajian PPPK ini berdasarkan tanggal pelantikan. Jika PPPK tersebut dilantik pada tanggal 1 awal bulan, maka gajinya terhitung pada bulan tersebut. Namun jika pelantikannya melewati tanggal 1 maka gaji untuk bulan tersebut tidak dihitung atau tidak dibayar. 


Seperti PPPK Kota Jambi rekrutmen 2023 kata Andika, mereka dilantik pada 22 April 2024, artinya gaji mereka pada April itu belum terhitung sebagai PPPK. 


"Mereka baru menerima gaji PPPK nya pada Mei. April nya tidak dihitung," ujar Andika. 


Andika mengungkapkan, gaji 2.344 PPPK Kota Jambi rekrutmen 2023 itu memang saat ini belum dibayar. Gajinya akan dirapel pada awal Juni ini. 

"Jadi mereka akan terima dua bulan, yakni Mei dan Juni. Selain itu mereka juga akan menerima gaji 13 juga pada Juni ini," imbuh Andika. 

Lebih lanjut Andika mengungkapkan, gaji ASN PPPK tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun tetap ditalangi terlebih dahulu melalui APBD. 

"Setelah dibayar dengan APBD, nanti baru di rembes untuk mencairkan DAU nya," ungkapnya 


Kata Andika, hak ASN PPPK sama persis dengan PNS. Mereka mendapat tunjangan anak, istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional. 


"Juga mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Baca juga: Indeks SPBE Naik Siginifikan, Presiden Jokowi Apresiasi Pemkot Jambi

Baca juga: Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkot Jambi Sewa 8 Dump Truck

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved