Berita Jambi

Nekat Transaksi di Kebun Sawit, Pemilik Kebun, Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap BNNP Jambi

Tiga pria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Tiga pria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga pria di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Ketiganya yakni, Riski sebagai pemilik sabu, Alfarizi sebagai kurir yang menjemput barang dan Ade Saputra sebagai pemilik kebun sawit sebagai tempat transaksi.

Kepala BNNP Jambi Brigjend Pol Wisnu Handoko mengatakan, petugas melakukan penyelidikan dari pengaduan masyarakat di wilayah Desa Taman Raja, Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ada aktivitas pelaku menjual narkotika jenis sabu," kata Wisnu, Rabu (29/5/2024).

Dia menyebut, diketahui pelaku Riski dan kawan-kawannya sedang berada di basecamp di dalam kebun sawit, Senin (27/5/2024) sekira 17.00 WIB.

"Para pelaku penyalahgunaan narkotika itu, mencoba melarikan diri namun petugas berhasil menangkap pelaku," ujanya.

Wisnu melanjutkan, kemudian tim lakukan penggeledahan di dalam pondok kebun sawit.

"Ditemukan 16 paket kecil plastik klip bening dan 1 klip paket sedang plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan 3 unit HP, alat hisap sabu, sepeda motor beat hitam dan uang tunai Rp 400 ribu.

Baca juga: Hendak Beli Sabu di Wilayah Tangkit, 14 Orang Diamankan BNNP Jambi

Baca juga: BNNP Jambi Cek Urine 30 Sopir dan Kernet PO Bus, Hasilnya Negatif Semua

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Helm, Pengedar Sabu di Tanjabbar Diringkus BNNP Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved