Advertorial
Indeks SPBE Naik Siginifikan, Presiden Jokowi Apresiasi Pemkot Jambi
Pesiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada sejumlah Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Pj Wali Kota Jambi itu menambahkan, arahan Presiden terkait percepatan transformasi dan layanan digital nasional salah satunya dilaksanakan melalui aplikasi SPBE Prioritas sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
"Untuk percepatannya di Pemkot Jambi, diperlukan terobosan lebih lanjut agar potensi pemerintah digital dapat lebih optimal melalui aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas yang diamanatkan dalam Perpres tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi Abu Bakar, saat dimintai tanggapannya mengatakan, Pemkot Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE.
Katanya pada tahun 2022 lalu indeks SPBE Pemkot Jambi 2,79 (kategori baik) dan pada periode ini (penilaian tahun 2023) terjadi lompatan yang sangat signifikan dengan kenaikan indeks sebesar 1,48 point yang membawa Pemkot Jambi meraih indeks SPBE 4,27.
Bahkan kenaikan indeks SPBE yang sangat signifikan itu mampu melampaui target RPJMD Kota Jambi Tahun 2023 yang menargetkan indeks SPBE 3,1.
Lanjut Abu Bakar, Pemkot Jambi mampu mengupgrade indeks SPBE karena adanya komitmen dan dukungan pinpinan daerah.
"Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa dalam sejarah implementasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks SPBE karena dukungan dan komitmen kuat Kepala Daerah dalam hal ini Ibu Pj Wali Kota dan Bapak Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kota Jambi," terangnya.
Ditanya strateginya yang mampu mengupgrade dari predikat baik ke memuaskan itu, Abu menjawab kuncinya keterpaduan dan kolaborasi.
"Kuncinya keterpaduan dan kolaborasi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu prinsipnya keterpaduan dan kolaborasi perangkat daerah sebagai penyedia layanan digital pemerintahan, bila itu terjadi maka sistem akan terintegrasi dan terjadi interoperabalitas, yang itu akan bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," jelas Jubir Pemkot Jambi itu.
Selain itu sebut Abu, kompetensi SDM pengelola SPBE dan penerapan strategi yang konsisten, berkesinambungan dalam pemenuhan dan penyediaan data dukung SPBE serta kobolarasi antar perangkat daerah juga penting.
"Tak kalah pentingnya kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung SPBE, selain itu juga kolaborasi yang integratif dan dinamis antar perangkat daerah menjadi penentu penerapan 47 indikator pada 4 domain SPBE itu," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Tim dan Asesor Penilai SPBE Kementerian PAN-RB yang telah melakukan pendampingan dan penilaian SPBE di Pemerintah Kota Jambi.
"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian PANRB dan Asesor Eksternal yang tergabung dalam Tim Penilai SPBE Nasional yang telah melakukan melakukan serangkaian penilaian baik dokumen, interviu maupun visitasi yang telah banyak memberikan input perbaikan hingga capaian predikat memuaskan itu berhasil kami raih," pungkasnya.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.