Pilbup Merangin

Heboh Surat Tugas Demokrat ke M Syukur dan Nilwan, Aras: Ada Kejanggalan Surat M Syukur

Di kubu Iday -sapaan Syamsu Rizal, ada M Syukur yang diberi surat tugas. Sementara di pihak Aras yang dikenal berjejaring dengan petinggi Partai Demok

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Polemik surat tugas DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Merangin 2024 kian meruncing. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polemik surat tugas DPP Partai Demokrat untuk Pilkada Merangin 2024 kian meruncing.

Polemik melibatkan dua petinggi Partai Demokrat yakni Syamsu Rizal Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Jambi dengan Aras Islami, Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Di kubu Iday -sapaan Syamsu Rizal, ada M Syukur yang diberi surat tugas. Sementara di pihak Aras yang dikenal berjejaring dengan petinggi Partai Demokrat di pusat, ada Nilwan Yahya yang mendapat surat tugas.

Lalu kepada siapa sesungguhnya perahu Demokrat berlabuh? Aras Islami yang juga Presiden Jambi United membeberkan sejumlah kejanggalan surat kepada Syukur tersebut.

Ia menceritakan, dirinya dan Nilwan Yahya mengambil surat tugas tersebut di Jakarta pada tanggal 28 Mei 2024. Bahkan mereka di hari itu bertemu dengan Iday.

“Silahkan baca surat tugasnya, di situ jelas yang diusulkan DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yaitu Nilwan Yahya yg pertama keluar surat tugasnya.
Saya bertemu Iday di DPP Demokrat pada tanggal 28 Mei 2024 waktu itu surat tugas Muaro jambi dan Sarolangun belum keluar sampai dia pulang surat tugas Muaro Jambi dan Sarolangun belum dia bawa sore itu,” jelas Aras.

Tapi, selang beberapa jam kemudian, Iday memainkan manuver. Menurut Aras di hari yang sama Iday selaku Sekretaris DPD Demokrat Provinsi jambi Langsung membuat bantahan bahwa sebelumnya telah dikeluarkan juga rekomendasi (surat tugas) serupa kepada M Syukur.

Dengan kata lain Iday mengklaim, Syukur orang pertama mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada Merangin.

Setelah manuver itulah bereder salinan dokumen terkait surat tugas untuk Syukur. Surat tugas atas nama Syukur diterbitkan pada 7 Mei 2024.

Sementara surat tugas Nilwan Yahya diterbitkan pada 28 Mei 2024. Tapi Aras memiliki pembelaan mendasar soal tanggal surat. Termasuk isi surat untuk Syukur.

Aras menjelaskan, pada surat DPP untuk Nilwan Yahya tertulis bahwa, surat itu didasarkan pada surat DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi nomor 049/DPD-PD/JBI/V/2024 tanggal 20 Mei 2024.

“Nah kalau surat versi Syukur itu tertulis dasar DPP, berdasarkan surat permohonan saudara dalam hal ini Syukur. Cermati saja, untuk Nilwan DPP mengacu pada surat dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi bukan permohonan bersangkutan,” beber Aras.

Dijelaskan Aras, selain itu tentu ada beberapa pertimbangan mengapa Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada Nilwan Yahya.

"Tentu dengan berbagai pertimbangan, seperti pernah jadi wakil bupati dan tiga periode di DPRD Merangin," terang Aras.

Dia heran mengapa jika benar rekomendasi untuk Syukur iti benar dan keluar lebih dulu, tidak ada berita yang beredar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved