Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemilu di Jambi

Daftar 35 Anggota DPRD Kabupaten Merangin Jambi Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin terpilih periode 2024-2029.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/FRENGKY
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin terpilih periode 2024-2029, bertempat di Aula Hotel Family Inn Bangko, Selasa (28/05) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menetapkan 35 anggota DPRD Kabupaten Merangin terpilih periode 2024-2029.

Dalam pleno  di Aula Hotel Family Inn Bangko, Selasa (28/05) malam dilaksanakan sekira pukul 21.00 Wib - 22.30.

Penetapan itu, dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Merangin Periode 2024-2029.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Albert Trisman menjelaskan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan kemarin hari selasa, (28/05/2024) malam,  agenda Rapat Pleno Terbuka semalam itu, untuk menetapkan jumlah alokasi kursi partai politik dan juga penetapan calon DPRD Kabupaten Merangin terpilih pada Pemilu 2024, jelasnya pada saat ditemui oleh Tribun Jambi di ruang kerjanya. 

"Sebelumnya kita memang ada gugatan PHPU, dan sudah dilakukan sidang di MK kemarin, sudah diputuskan bahwa dalam putusan, gugatan tersebut tidak bisa dilanjutkan ke agenda pembuktian. Kemudian kita meminta petunjuk dari KPU RI, kemarin tanggal 25 Mei 2024, KPU RI sudah menyurati KPU Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan penetapan alokasi kursi partai politik dan anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih," jelas Albert Trisman.

Untuk menindaklanjuti surat dari KPU RI,  KPU Kabupaten Merangin pada hari selasa tanggal 28 Mei 2024 malam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka.

Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merangin terpilih, itu nanti disesuaikan dengan selesainya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Merangin sebelumnya, kata Albert Trisman.

 Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri mengatakan, Merangin baru bisa menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Merangin terpilih kemarin, (28/05).

Sebab putusan MK menyatakan gugatan terhadap permohonan di Dapil Merangin 2, dinyatakan 'Dismisal', jadi tidak bisa dilanjutkan ke pembuktian, karena tidak bisa dilanjutkan ke pembuktian, maka terhadap hasil Pemilu 2024 DPRD terpilih Kabupaten Merangin bisa ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka.

"Harapan Bawaslu Merangin, pertama kita mengharapkan dari 35 orang yang terpilih, dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan sebaik-baik mungkin, yang kedua, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyalurkan hak suara nya pada hari rabu, 14 Februari 2024 yang lalu," kata  Himun Zuhri. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta) 

Baca juga: Daftar Nama 30 Anggota DPRD Sarolangun Terpilih Periode 2024-2029 Hasil Penetapan KPU

Baca juga: Malam Ini KPU Sarolangun Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved