Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Agenda Dengar Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke empat dalam rangka Penyampaian Laporan badan anggar

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Agenda Dengar Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna ke empat dalam rangka Penyampaian Laporan badan anggaran DPRD.

Kemudian pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Rapat yang dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dipimpin langsung wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, wakil ketua Muh Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Selasa (28/5/2024) pagi.

Pada saat sidang paripurna, pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat ini dengan agenda Penyampaian Laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

"Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung," ujar Jahfar.

Jahfar menyampaikan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim penyusun bersama OPD Terkait.

Tim Penyusun Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tentang Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama.

Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Ini juga melaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Sementara itu, dalam pendapat akhir Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menyampaikan bahwa, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran Tahun 2024 ini," ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca juga: DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Baca juga: Ini Nama-nama Caleg yang Diprediksi Duduki Kursi DPRD Tanjabbar

Baca juga: Daftar Nama Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 yang Ditetapkan KPU

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved